JAKARTA, Ifakta.co – Sejumlah profesor di bidang pendidikan dan kedokteran dari Sulawesi Utara (Sulut) menemui pengurus Pimpinan Pusat Gerakan Kristiani Indonesia Raya (PP GEKIRA) di Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Para profesor ini diterima langsung oleh Ketua Umum PP GEKIRA Nikson Silalahi di Sekretariat di Jalan Cempaka Putih.
Dalam pertemuan itu, para profesor menyampaikan 3 isu terkait kebijakan pendidikan dan kesehatan yang mereka alami sebagai akademisi dan praktisi kesehatan di wilayah Sulut.
Iklan
“Optimalisasi pemberdayaan Guru Besar dalam jabatan tugas tambahan melalui Revisi Batas Usia. Ini isu pertama,” kata Profesor Ralph Kairupan dalam keterangan pers, Sabtu (19/7/2025).
Profesor Ralph menjelaskan banyak guru besar mengalami diskriminasi fungsional dalam menduduki jabatan tugas tambahan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) karena dibatasi oleh ketentuan usia paling tinggi 60 atau 61 tahun, meskipun batas usia pensiun guru besar adalah 70 tahun.
“Ketentuan ini menghambat pemanfaatan potensi, pengalaman, dan kapasitas intelektual guru besar dalam posisi strategis jabatan tugas tambahan,” ungkapnya.

Ketum GEKIRA berfoto bersama rombongan Profesor dari Sulut
Profesor Ralph melihat regulasi ini membatasi usia tugas jabatan tambahan guru besar, membatasi fleksibilitas dan pemanfaatan sumber daya akademik unggul.
Ia berharap agar kebijakan ini direvisi untuk memungkinkan pemberdayaan lebih optimal bagi guru besar, meningkatkan mutu kepemimpinan akademik, dan mendukung tata kelola perguruan tinggi yang lebih efektif.
Kemudian isu kedua terkait percepatan realisasi pembentukan fakultas kedokteran/program studi kedokteran baru di Sulut dan Provinsi lainnya.
Permasalahan di Sulut, ungkapnya, kebutuhan tenaga medis tinggi, tetapi akses pendidikan kedokteran masih terbatas.
“Hambatannya adalah persyaratan pembentukan fakultas kedokteran sangat ketat, termasuk ketersediaan rumah sakit pendidikan, SDM, dan infrastruktur,” kata dia.
Ia mengusulkan agar pemerintah pusat dan daerah perlu sinergi dalam percepatan izin operasional, penguatan regulasi afirmatif untuk daerah, dan fasilitasi sarana prasarana agar pendirian prodi kedokteran baru dapat segera terwujud.
Terakhir isu ketiga yang dibahas ialah kebijakan khusus penyelesaian studi mahasiswa fakultas kedokteran yang terancam drop out alias DO.
Saat ini, kata Profesor Ralph, banyak mahasiswa kedokteran gagal lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD), menyebabkan keterlambatan kelulusan atau ancaman drop out.
“Situasi ini menimbulkan tekanan mental, pemborosan waktu dan biaya, serta kehilangan potensi SDM medis yang seharusnya dapat diserap sistem layanan kesehatan,” jelasnya.
Terkait solusi permasalahan ketiga ini, dijelaskan Profesor Ralph, diperlukan kebijakan transisi atau afirmatif, seperti batas maksimal ujian ulang yang diperluas, sistem pendampingan akademik khusus, dan pendekatan adaptif berbasis kompetensi agar mahasiswa dapat menyelesaikan studi secara adil dan manusiawi.
Menanggapi hal ini, Nikson Silalahi Ketua Umum PP GEKIRA sangat berterima kasih atas kedatangan mereka dan mendengar langsung keluhan dan harapan para profesor dari Sulut ini.
“Ini keluhan masyarakat juga, jadi harus kita akomodir dan secepatnya kita tindaklanjuti ke pihak-pihak terkait untuk segera dicarikan solusinya,” kata Nikson.
Ia mengatakan isu yang disampaikan para profesor ini akan verifikasi dulu untuk selanjutnya difasilitasi kepada Fraksi Gerindra DPR RI.
Ia menambahkan komitmennya untuk terus mengawal program pemerintahan Prabowo-Gibran.
Profesor yang hadir pada pertemuan itu adalah Prof. Dr. dr. B. H. Ralph KAIRUPAN, Sp.KJ (K), Prof. Dr. J. Ronald MAWUNTU, S.H., M.Hum, Prof. Dr. dr. Nova H. KAPANTOW, DAN, MSc., SpGK, dan Servi S. SUMENDAP, S.Sos, M.Si.
(Tio)