TANGERANG – Sebuah bangunan gudang berlantai tiga dikawasan pergudangan Arcadia Blok G/17 Batu Ceper Kota Tangerang diduga dijadikan tempat pengemasan oli ilegal berbagai merek salah satunya merk resmi yang diproduksi oleh PT. Pertamina (Persero).
Salah satu warga yang tidak mau disebut namaya membenarkan bahwa gudang tersebut memproduksi (mengemas)oli dari berbagai merk.
“Ya gudang itu memproduksi dan mengemas oli berbagai merk,”kata warga tersebut kepada wartawan, Kamis 5 Agustus 2019 sore.
Menurut warga, kegiatan pengemasan oli digudang itu sudah cukup lama, lebih dari tiga tahun. Kabarnya tempat ini pemiliknya bernama Li. Kabarnya Li sudah lama menjalani bisnis pengemasan oli.
“Sudah lama itu pak, sudah bertahun tahun itu. Tapi saya tidak tahu pasti mereknya apa, tapi pernah saya lihak salah satunya merek dari Pertamina,”imbuhnya.
Dari pantauan wartawan, saat mencoba mengkroscek kebenaran informasi ini didapati bahwa gudang yang disebutkan, sedang ada kegiatan bongkar muat barang-barang yang diduga adalah kemasan oli ilegal.
Kemasan botol-botol yang diduga berisi oli ilegal itu tengah dimuat kedalam mobil box besar. Menurut salah satu sopir hendak dibawa keluar kota.
“Ya mas, saya lagi nunggu antrian, mau muat oli,”kata sopir saat ditanya wartawan.
Menanggapi hal tersebut aktivis sosial Darsuli mencurigai ada kegiatan ilegal yang dilakukan oleh pengusaha yang ada di gudang blok G17, Pergudangan Archadia, Batu Ceper, Kota Tangerang.
“Saya curiga itu adalah pabrik pengemasan oli yang dilakukan secara ilegal dan melawan hukum, apalagi menggunakan merk-merk terkenal milk PT. Pertamina,” kata Darsuli dikantornya di Jakarta Barat, Kamis (5/9/2019)sore.
Darsuli berharap kepada PT. Pertamina, Kementerian Perindustrian, YLKI maupun Polri segera melakukan investigasi soal dugaan pabrik kemasan oli ini.
“Besok saya coba mau layangkan surat ke Pertamina, Mabes Polri dan Kementerian Perindustrian. Agar mereka bisa kroscek lapangan,”tegas Darsuli (amy/ham)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT