JAKARTA – Sekitar 500 orang pengungsi yang masih bertahan di penampungan di Jl. Bedugul, Perumahan Daan Mogot Baru, Kalideres, Jakarta Barat akan dikeluarkan secara paksa, pada Kamis 5 September 2019, pagi.
“Hari ini jam 10 an pagi para pengungsi kami paksa untuk dipindahkan,” kata petugas Tagana Iwan kepada ifakta.co, Kamis 5 September 2019 pagi.
Iwan menuturkan pemindahan itu terpaksa dilakukan karena beberapa pencari suaka menolak untuk dipindahkan dari penampungan. Sehingga kata dia langkah ini dilakukan supaya para pencari suaka itu paham penampungan di Jl. Bedugul, Daan Mogot Baru harus segera dikosongkan.
Dalam pemindahan itu pihak UNHCR akan dibantu oleh TNI, Polri, dan Satpol PP untuk pengamanan. Selain itu Polda Metro Jaya juga mengerahkan satu kompi pasukan yang akan ikut membantu pemindahan.
“Dari kemarin sudah terjun juga dari Polda satu kompi,” kata Iwan.
Adapun pencari suaka yang masih bertahan yakni dari Pakistan sebanyak 35 orang, dari Irak 8 orang, dan dari Afganistan 457 orang.
Sebelumnya ratusan pencari suaka itu ramai-ramai menolak untuk di pindahkan pada Senin, 2 September 2019. Mereka merasa badan pengungsi PBB atau UNHCR tidak adil dan lamban dalam membantu pemindahan mereka ke negara ketiga.
Mereka berteriak meminta keadilan dan tempat tinggal kepada pihak UNHCR yang berada di lokasi.
“We want justice, we need shelter. Justice, justice, justice,” teriak para pencari suaka berkali-kali. (amy/ham)