Dugaan Money Politics Melalui Aparat Desa di Kabupaten Serang Mencuat, Lurah Cikande Membantah

- Jurnalis

Senin, 25 November 2024 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Stop Money Politics pada Pilkada serentak 2024. (Foto: Dok.Ifakta.co)

Ilustrasi Stop Money Politics pada Pilkada serentak 2024. (Foto: Dok.Ifakta.co)

JAKARTA, ifakta.co – Jelang hari pencoblosan pada tanggal 27 November 2024 mendatang, salah satu paslon Cabup dan Cawabup Kabupaten Serang, Banten dilanda issu yang tidak sedap soal money politics.

Kabar tersebut ramai di perbincangkan dikalangan media dan masyarakat soal salah satu paslon diduga melakukan money politics melalui aparat lurah di wilayah Kabupaten Serang, Banten.

“Infonya Calon Bupati Kabupaten Serang Paslon Nomor Urut 2 mengondisikan melalui Lurah se-Kabupaten Serang,” ujar salah satu warga Serang, Banten Dadang Cikande yang bukan nama sebenarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga tersebut menjelaskan, bahwa dirinya mendapat informasi sudah ramai dibicarakan di berbagai kalangan masyarakat desa.

Baca juga :  PT Sepatu Bata Tbk Gelar CSR di Sekolah Kami, Syamsul Jahidin: Bukti Kontribusi Perusahaan Ternama Dukung Indonesia Emas 2045

“Sudah beredar luas informasi itu dari berbagai kalangan masyarakat. Tapi saya sendiri belum kebagian nih. Kalau ada yang mau ngasih mah pasti mau lah, orang di kasih duit. Soal mencoblos yang tergantung saya nantinya,” ujarnya.

Selain itu, kata warga tersebut, para Ketua RT dan RW sudah di kasih satu buah Sarung dan Amplop dari Lurah setempat.

“Infonya yang kami dapat semua Ketua RT dan RW se-Kecamatan Cikande sudah dikasih satu buah Sarung beserta Amplop,” ujarnya.

Terpisah, Mang Udin salah satu warga Cikande menuturkan, kalau memang betul pengondisian atau penggiringan itu terjadi, itu salah satu tindak bentuk kejahatan demokrasi yang harus dilakukan tindakan tegas oleh aparat penegak hukum.

Baca juga :  PLN Bagikan Tips Aman Gunakan Listrik Jelang Nataru

“Karena kalau perbuatan money politics itu jelas merusak dan menciderai proses pesta demokrasi. Apalagi jika itu dilakukan oleh aparat pemerintahan Kades atau Lurah bisa di sangsi pemecatan atau pencopotan jabatan sebagai seorang Lurah,” tegasnya.

Ia berharap, pihak terkait Bawaslu dan aparat penegak hukum segera menelusuri informasi yang ramai beredar ditengah masyarakat.

“Ayo sama-sama kita kawal proses pesta demokrasi ini agar berjalan adil dan jujur,” tukasnya.

Baca juga :  Kapolres Nganjuk dan Ketua KPU Pimpin Apel Kesiapan dan Pengamanan Distribusi Logistik Pemilu 2024, Pastikan Semua Aman Tanpa Hambatan

Sementara itu, salah satu Lurah di Kabupaten Serang saat di konfirmasi oleh Redaksi ifakta.co membantah soal tudingan tersebut.

“Waduuuh kayanya tidak benar itu mah pak, yang jelas para Kades mah tidak boleh keberpihakan pada Paslon manapun,” tegas Lurah Cikande Oman Saputra saat dikonfirmasi ifakta.co via WhatsApp, Senin (25/11/2024).

Sebagaimana diketahui bahwa di Kabupaten Serang terdapat 2 Paslon yang mengikuti pemilihan kepala daerah calon Bupati dan Wakil Bupati, diantaranya Paslon Nomor Urut 1 Andika – Nanang dan Paslon Nomor Urut 2 Zakia – Najib

Berita Terkait

MK Tolak Gugatan Muhibbin – Aushaf, Marhaen – Handy Siap Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk 2024-2029
Pembubaran Badan Adhoc Pilkada 2024, KPU Nganjuk Sampaikan Apresiasi Kinerja
Dipecat PDIP, Prabowo Subianto Pastikan Gerindra Terbuka bagi Jokowi Ingin Bergabung
Lampaui Target, KPU Nganjuk Berhasil Tingkatkan Animo Masyarakat dalam Pilkada Serentak Tahun 2024
Rekapitulasi Suara KPU Nganjuk: Sah !!! Paslon Marhaen-Handy Menang di Pilkada 2024 Peroleh 259.179 Suara
Kubu Paslon 01 Klaim Kemenangan, Marhaen – Handy : Boleh Saja Kita Hargai yang Penting Data Valid Sumber Akurat, Nganjuk Aman dan Kondusif
Real Count Internal Paslon 03 Marhaen – Handy Klaim Kemenangan 40,69 % Suara, Tatit: Mari Kawal Bersama Rekapitulasi di KPU !
PAN Raih Capaian Tertinggi dan Terbaik pada Pilkada 2024

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 01:27 WIB

MK Tolak Gugatan Muhibbin – Aushaf, Marhaen – Handy Siap Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk 2024-2029

Senin, 27 Januari 2025 - 22:27 WIB

Pembubaran Badan Adhoc Pilkada 2024, KPU Nganjuk Sampaikan Apresiasi Kinerja

Sabtu, 7 Desember 2024 - 09:08 WIB

Dipecat PDIP, Prabowo Subianto Pastikan Gerindra Terbuka bagi Jokowi Ingin Bergabung

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:17 WIB

Lampaui Target, KPU Nganjuk Berhasil Tingkatkan Animo Masyarakat dalam Pilkada Serentak Tahun 2024

Kamis, 5 Desember 2024 - 23:06 WIB

Rekapitulasi Suara KPU Nganjuk: Sah !!! Paslon Marhaen-Handy Menang di Pilkada 2024 Peroleh 259.179 Suara

Berita Terbaru