SERANG, ifakta,co – Ditresnarkoba Polda Banten melaksanakan Razia kepada penumpang dan pengguna di Dermaga Pelabuhan Merak, Kota Cilegon.
Direktur Resnarkoba Polda Banten Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, kegiatan Razia oleh personel Ditresnarkoba Polda Banten di Pelabuhan Dermaga Merak untuk mengantisipasi dan memutus penyebaran Narkotika dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam mengantisipasi dan memutus penyebaran narkotika, kami mengerahkan personel Ditresnarkoba untuk melaksanakan razia Setiap harinya selama 1×24 jam,” kata Dirresnarkoba Polda Banten pada Sabtu (16/11).
Selanjutnya Erlin menjelaskan, dari kegiatan razia tersebut untuk sampai saat ini masih aman dan terkendali, belum ditemukan Narkotika dari para penumpang dan pengguna Pelabuhan Merak, dan kegiatan akan terus dilaksanakan setiap harinya. “Kegiatan Razia ini akan kami terus laksanakan setiap harinya demi memutus jaringan narkotika demi terbebasnya Narkotika di Wilayah Hukum Polda Banten,” ujar Erlin.
Erlin menegaskan, kegiatan ini adalah bentuk antisipasi dan memutus jaringan Narkotika serta mewujudkan Program Asta Cita program ke 7. Ditresnarkoba Polda Banten akan gencar melakukan razia dan penegakan hukum dalam pemberantasan Narkotika.
Terakhir Erlin mengatakan Kegiatan ini dalam rangka antisipasi peredaran narkotika diwilayah Hukum Polda Banten. “Dalam rangka mengantisipasi terjadinya Penyebaran Narkotika di Wilayah Hukum Polda Banten, kami dari Ditresnarkoba Polda Banten akan terus gencar melaksanakan kegiatan razia maupun penegakan hukum di Pelabuhan Merak serta mewujudkan program Asta Cita Program 7 yaitu salah satunya pemberantasan Narkoba” tutup Dirresnarkoba.