Soal Reklame JXB Dibangun Tanpa Izin, Badan Aset Tuding Satpol PP

- Jurnalis

Rabu, 16 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan konstruksi reklame videotron milik BUMD DKI Jakarta di bidang Pariwisata bernama Jakarta Experience Board (JXB) masih terus dikerjakan dan berdiri bebas tanpa hambatan di lahan Fasum Fasos. (Foto: Liputan Ekslusif Ifakta.co)

Pembangunan konstruksi reklame videotron milik BUMD DKI Jakarta di bidang Pariwisata bernama Jakarta Experience Board (JXB) masih terus dikerjakan dan berdiri bebas tanpa hambatan di lahan Fasum Fasos. (Foto: Liputan Ekslusif Ifakta.co)

JAKARTA, ifakta.co – Keberadaan bangunan konstruksi reklame videotron milik BUMD DKI Jakarta di Bidang Pariwisata bernama Jakarta Experience Board (JXB) yang berdiri di atas trotoar Stasiun MRT BNI City, Dukuh Atas, Jakarta Pusat jadi sorotan publik.

Pasalnya, pembangunan konstruksi reklame tersebut masih terus dikerjakan dan berdiri gagah di zona kendali ketat reklame.

Dengan adanya aktifitas dibalik kokohnya reklame tersebut, rupanya pembangunan itu telah menabrak Pergub DKI No. 148 Tahun 2017 dan No. 100 Tahun 2021, dan dibangun tanpa mengantongi izin IPR, TLBBR, serta IMBBR.

Kepada ifakta.co, perwakilan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta, Bidang Pemanfaatan Lahan Aset, Haryo menyebut bahwa pemanfaatan BMD di lokasi dimaksud sedang dalam proses, dan belum ada perikatan kerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga :  1.904 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Reuni 411 Hari Ini

“Terkait kegiatan dengan pengendalian, pengawasan, dan penertiban penyelenggaraan reklame sesuai lampiran Pergub 100/2021 dikoordinasikan oleh Satpol PP,” tuding Haryo saat dikonfirmasi ifakta.co via WhatsApp, Rabu (16/10/2024) sore.

Berdasarkan pantauan di lokasi, aktifitas pembangunan konstruksi reklame videotron itu terus berlangsung, dengan bertuliskan “Renovation in progress JXB Cocniti”.

Baca juga :  Warga Tanah Abang Deklarasi Dukung Ridwan Kamil

Lemahnya pengawasan Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta atas pembangunan tersebut, akan berdampak menguapnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bahkan ada indikasi, Badan Aset “lemot” menindak sehingga menimbulkan kecurigaan pada publik bahwa Badan Aset menjadi “penjaga” reklame Jakarta Experience Board (JXB).

Berita Terkait

Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolri-Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri
Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan Di Jawa Tengah
Dalam FKP RSUD Cengkareng Terus Berupaya Berikan Yang Terbaik Bagi Warga Masyarakat
Irbanko Jakarta Pusat Gelar Festival Pelajar Berintegritas
Ratusan Peserta OPD Pemkot Jakbar Ikuti Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa
Parkir Liar di Jakut Jadi Lahan Basah, Dishub Bagai Macan Tanpa Taring, Siapa Bermain?
Kapolsek Duren Sawit hadiri sosialisasi Pilkada 2024
Pengamanan Logistik Pilkada DKI Jakarta 2024 Di Kantor PPK Kecamatan Menteng

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 14:09 WIB

Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolri-Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri

Kamis, 21 November 2024 - 12:48 WIB

Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan Di Jawa Tengah

Kamis, 21 November 2024 - 11:01 WIB

Dalam FKP RSUD Cengkareng Terus Berupaya Berikan Yang Terbaik Bagi Warga Masyarakat

Rabu, 20 November 2024 - 22:23 WIB

Irbanko Jakarta Pusat Gelar Festival Pelajar Berintegritas

Rabu, 20 November 2024 - 20:44 WIB

Ratusan Peserta OPD Pemkot Jakbar Ikuti Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca