JAKARTA, ifakta.co – Humas Orang Tua (OT) Group Harianus angkat bicara terkait pembangunan inrit di atas saluran air penghubung Club de Arjuna di Jl. Pilar Mas Utama, Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Inrit yang diduga tidak mengantongi izin itu awalnya telah dibongkar karena viral di media massa. Namun, dalam waktu tidak lama, inrit tersebut dibangun kembali oleh pengelola Club de Arjuna setelah Satpol PP Jakbar menindaklanjuti aduan masyarakat.
Kepada ifakta.co, Harianus menyebut bahwa perizinan inrit tersebut sudah diurus oleh Satpol PP Jakbar. Info itu diterima pihaknya dari tim Club de Arjuna.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Malam mas, info dari tim Arjuna, sudah diurus di Satpol PP Jakbar,” sebut Harianus saat di konfirmasi ifakta.co via WhatsApp, Jumat (10/05).
Ketika disinggung siapa oknum Satpol PP Jakbar yang mengurusnya, Harianus menjawab tidak tahu.
“Ga tahu juga mas, info dari tim Arjuna baru sebatas itu saja,” sambungnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejak Rabu (01/05) U-Ditch di saluran itu telah dibongkar. Ironisnya, dari Kamis hingga Jumat (10/05) aktifitas pembangunan jembatan penghubung (inrit) panjang 5 meter dengan lebar 1 meter itu terus berlangsung, bahkan tinggal proses cor beton.
Menurut info, ada oknum Satpol PP DKI yang menjadi “penjaga” Orangtua Group (OT). Harianus disinggung kebenaran oknum Satpol PP DKI, justru tidak menjawab.
Selain itu, usaha billiard yang berada di kawasan Club de Arjuna juga disebut-sebut tidak mengantongi izin. Anehnya, usaha itu telah beroperasi, dan diduga berkat campur tangan “penjaga” OT Grup.
Penegakan peraturan daerah sudah menjadi tanggungjawab Satpol PP DKI. Namun, bila masih ada oknum yang bercokol, bagaimana mungkin Perda dapat ditegakkan.
Bukan itu saja, akibat ulah oknum ini, Kota Jakbar pun kena imbasnya, padahal Walikota dan aparat terkait selalu serius menata kotanya.