Kasus Sertifikasi Guru Senilai 31 Milyar di Maluku Tengah Dijegal Surat Pejabat

- Jurnalis

Rabu, 6 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi : Kasus Sertifikasi Guru Senilai 31 Milyar di Maluku Dijegal Surat Pejabat (itimewa)

Ilustrasi : Kasus Sertifikasi Guru Senilai 31 Milyar di Maluku Dijegal Surat Pejabat (itimewa)

MALAUKU, ifakta.co – Kasus sertifikasi guru di Maluku Tengah (Malteng) kian meruncing. Masyarakat dukung Ditreskrimsus Polda Maluku untuk tetap membuka kasus tersebut.  

Berdasarkan informasi, diduga kuat adanya keterlibatan pejabat untuk menjegal langkah polisi untuk menguak kasus dana sertifikasi senialai 31 milyar.

Kendati di kasus ini menghadapi kendala. Menurut sumber kepada ifakta.co menyatakan, diduga kuat ada oknum pejabat yang menginginkan Direktur Krimsus Polda Maluku Kombes Hujra Soumena dicopot dari jabatannya,.

Kendati dugaan terkait adanya surat yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengingkan dicopotnya Direktur Krimsus Polda Maluku Kombes Hujra Soumena. Jelas menimbulkan tanda tanya besar dikalangan masyarakat. Berapa spekulan pun bermunculan di tengah masyarakat.

Sebelumnya Ditkrimsus Polda Maluku Tengah sangat gencar membuka kasus sertifikasi guru senilai 32 miliyar ini. 

Baca juga :  Polda Jatim Tetapkan Gus Samsudin Sebagai Tersangka Dugaan Penistaan Agama

“Komitmen saya itu agar hak masyarakat (guru) ini harus segera di salurkan. Sehingga permasalahan ini, Bupati Rakib Sahubawa kita harapkan Dalam waktu dekat segera salurkan itu hak-hak masyarakat,” kata Hujra.

Hujra mengatakan, anggaran Rp 31 Milliar sertifikasi guru segera dibayar kepada yang berhak

“Nanti dilihat kembali, uang yang dipakai membayar, berasal darimana,” imbuhnya.

Baca juga :  Pria di Prabumulih Nekat Siram Air Keras ke Istri Lantaran Digugat Cerai

Masyarakat meminta pihak terkait agar lebih terbuka. Mengingat sertifikasi guru senialai 31 milyar merupakan hak dari guru. 

Menurut praktisi hukum dan pengamat lingkungan Lumpen menuturkan, mengingat kasus sertifikasi guru tersebut sangat diperlukan di dunia pendidikan tanah air. 

“Jadi jelas harus kita dukung langkah Polda Metro Maluku Tengah untuk menuntaskan kasus tersebut,” tandasnya kepada ifakta.co (6/24).

(jo/my)

Berita Terkait

Merasa Ditipu, Wartawan Laporkan Pelaku Investasi Bodong ke Polisi
Polres Kediri Kota Amankan Tersangka Penjual Miras Oplosan Es Moni yang Viral di Medsos
Dua Pria di Muara Enim Terlibat Duel Maut, Satu Tewas Lainnya Koma
Polisi Berhasil Ungkap Komplotan Pencuri Sapi di Lumajang, Dua Tersangka Diamankan
Geger! Oknum Dokter di Tangerang Dilaporkan Dugaan Pelecehan Saat Periksa Pasiennya
Duh,Kekerasan Terhadap Anak Terjadi di Sekolah Strada Tangerang
Lima Kali Curi Motor, Pemuda Pengangguran Ini Akhirnya Dibekuk Polsek Tamansari
Polisi Amankan Pelaku Pencemaran Nama Baik Via Tiktok dari Amuk Massa

Berita Terkait

Rabu, 4 September 2024 - 22:56 WIB

Merasa Ditipu, Wartawan Laporkan Pelaku Investasi Bodong ke Polisi

Selasa, 3 September 2024 - 17:23 WIB

Polres Kediri Kota Amankan Tersangka Penjual Miras Oplosan Es Moni yang Viral di Medsos

Minggu, 1 September 2024 - 14:32 WIB

Dua Pria di Muara Enim Terlibat Duel Maut, Satu Tewas Lainnya Koma

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 16:23 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Komplotan Pencuri Sapi di Lumajang, Dua Tersangka Diamankan

Jumat, 30 Agustus 2024 - 02:57 WIB

Geger! Oknum Dokter di Tangerang Dilaporkan Dugaan Pelecehan Saat Periksa Pasiennya

Berita Terbaru

Olahraga

Persikota Launching Para Pemain dan Jersey

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:32 WIB

Ekonomi & Bisnis

Nekat, Industri Rumahan Diduga Palsukan Merek Sepatu Ternama

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:05 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca