Kasus Sertifikasi Guru Senilai 31 Milyar di Maluku Tengah Dijegal Surat Pejabat

- Jurnalis

Rabu, 6 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi : Kasus Sertifikasi Guru Senilai 31 Milyar di Maluku Dijegal Surat Pejabat (itimewa)

Ilustrasi : Kasus Sertifikasi Guru Senilai 31 Milyar di Maluku Dijegal Surat Pejabat (itimewa)

MALAUKU, ifakta.co – Kasus sertifikasi guru di Maluku Tengah (Malteng) kian meruncing. Masyarakat dukung Ditreskrimsus Polda Maluku untuk tetap membuka kasus tersebut.  

Berdasarkan informasi, diduga kuat adanya keterlibatan pejabat untuk menjegal langkah polisi untuk menguak kasus dana sertifikasi senialai 31 milyar.

Kendati di kasus ini menghadapi kendala. Menurut sumber kepada ifakta.co menyatakan, diduga kuat ada oknum pejabat yang menginginkan Direktur Krimsus Polda Maluku Kombes Hujra Soumena dicopot dari jabatannya,.

Kendati dugaan terkait adanya surat yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengingkan dicopotnya Direktur Krimsus Polda Maluku Kombes Hujra Soumena. Jelas menimbulkan tanda tanya besar dikalangan masyarakat. Berapa spekulan pun bermunculan di tengah masyarakat.

Sebelumnya Ditkrimsus Polda Maluku Tengah sangat gencar membuka kasus sertifikasi guru senilai 32 miliyar ini. 

Baca juga :  Polda Jatim Tetapkan Gus Samsudin Sebagai Tersangka Dugaan Penistaan Agama

“Komitmen saya itu agar hak masyarakat (guru) ini harus segera di salurkan. Sehingga permasalahan ini, Bupati Rakib Sahubawa kita harapkan Dalam waktu dekat segera salurkan itu hak-hak masyarakat,” kata Hujra.

Hujra mengatakan, anggaran Rp 31 Milliar sertifikasi guru segera dibayar kepada yang berhak

“Nanti dilihat kembali, uang yang dipakai membayar, berasal darimana,” imbuhnya.

Baca juga :  Pria di Prabumulih Nekat Siram Air Keras ke Istri Lantaran Digugat Cerai

Masyarakat meminta pihak terkait agar lebih terbuka. Mengingat sertifikasi guru senialai 31 milyar merupakan hak dari guru. 

Menurut praktisi hukum dan pengamat lingkungan Lumpen menuturkan, mengingat kasus sertifikasi guru tersebut sangat diperlukan di dunia pendidikan tanah air. 

“Jadi jelas harus kita dukung langkah Polda Metro Maluku Tengah untuk menuntaskan kasus tersebut,” tandasnya kepada ifakta.co (6/24).

(jo/my)

Berita Terkait

Polres Tangerang Selatan Ungkap Peredaran Narkotika Sabu Sebanyak 40,2 Kilogram
Berantas Judi Online !!! Polres Nganjuk Tangkap Pelaku di Kertosono
Polisi Kembali Tangkap 3 DPO Kasus Judi Online Komdigi, Total 22 Tersangka Diamankan
Ditresnarkoba Polda Banten Laksanakan Pemeriksaan Pengunjung Pelabuhan Merak
Polri Kerahkan 2.500 Personel Gabungan Amankan Pertandingan Indonesia Vs Jepang
Reza Artamevia Mendadak Trending Usai Dipolisikan Terkait Dugaan Penipuan Senilai Rp 18,5 Miliar
Tujuh Tahanan Rutan Salemba Kabur, Ketua Pokja PWI Jakpus: Karutan Harus Tanggungjawab
Mantapkan Kesiapan Pilkada 2024, Bidhumas Polda Metro Gelar Workshop Untuk PPID

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 16:47 WIB

Polres Tangerang Selatan Ungkap Peredaran Narkotika Sabu Sebanyak 40,2 Kilogram

Senin, 18 November 2024 - 16:42 WIB

Berantas Judi Online !!! Polres Nganjuk Tangkap Pelaku di Kertosono

Sabtu, 16 November 2024 - 22:59 WIB

Polisi Kembali Tangkap 3 DPO Kasus Judi Online Komdigi, Total 22 Tersangka Diamankan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:30 WIB

Ditresnarkoba Polda Banten Laksanakan Pemeriksaan Pengunjung Pelabuhan Merak

Jumat, 15 November 2024 - 22:00 WIB

Polri Kerahkan 2.500 Personel Gabungan Amankan Pertandingan Indonesia Vs Jepang

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca