JAKARTA, ifakta.co – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam kembali meningkat pada perdagangan Kamis (5/11/2026). Produk Logam Mulia ukuran satu gram kini dipasarkan seharga Rp2.557.000, naik Rp20.000 dibandingkan perdagangan hari sebelumnya.
Pada Rabu (4/11), harga dasar emas Antam untuk ukuran tersebut masih berada di Rp2.537.000 per gram. Dengan kenaikan terbaru, harga emas batangan produksi perusahaan itu kembali bergerak naik pada awal November.
Kenaikan juga terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback. Antam mematok harga buyback Rp2.344.000 per gram, lebih tinggi Rp37.000 dari posisi sehari sebelumnya sebesar Rp2.307.000.
Perbedaan harga jual dan harga buyback saat ini mencapai sekitar Rp213.000 per gram. Angka tersebut menunjukkan selisih antara biaya pembelian emas satu gram dan nilai yang diperoleh apabila emas langsung dijual kembali dengan harga yang berlaku saat itu.
Berdasarkan daftar harga Logam Mulia, emas Antam ukuran 0,5 gram dijual Rp1.328.500. Untuk ukuran dua gram, harganya Rp5.054.000, sedangkan tiga gram Rp7.556.000.
Sementara itu, emas ukuran lima gram dibanderol Rp12.560.000 dan ukuran sepuluh gram Rp25.065.000. Konsumen yang memilih pecahan 25 gram perlu menyiapkan Rp62.537.000.
Untuk ukuran yang lebih besar, Antam menetapkan harga Rp124.995.000 bagi emas 50 gram dan Rp249.912.000 untuk emas 100 gram. Produk 250 gram dijual Rp624.515.000.
Daftar harga tersebut juga mencantumkan emas 500 gram senilai Rp1.248.820.000 dan emas satu kilogram seharga Rp2.497.600.000. Harga dasar yang tercantum belum memperhitungkan pajak.
Pergerakan harga tidak hanya terlihat pada emas Antam. Produk emas BSI Gold ukuran satu gram tercatat seharga Rp2.461.000 berdasarkan daftar HRTA Gold, dengan harga buyback Rp2.322.000.
Di sisi lain, Galeri24 menawarkan emas satu gram dengan harga Rp2.479.000. Produk emas UBS untuk ukuran sama dijual Rp2.535.000 per gram.
Untuk pecahan 0,5 gram, harga emas Galeri24 sebesar Rp1.300.000, sedangkan UBS Rp1.371.000. Pada ukuran dua gram, Galeri24 menetapkan Rp4.898.000 dan UBS Rp5.032.000.
Perbandingan ini memperlihatkan setiap merek menawarkan harga berbeda untuk bobot yang sama. Karena itu, pembeli perlu melihat harga jual, harga pembelian kembali, serta ketentuan transaksi masing-masing penyedia.
Seluruh angka tersebut merupakan harga yang tercantum pada perdagangan Kamis, 5 November 2026. Nilainya dapat berubah mengikuti pembaruan harga dari masing-masing penjual.
(may/wal)






















