JAKARTA, ifakta.co – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar yang mengaitkan namanya dengan bursa calon wakil presiden. Ia menegaskan isu tersebut tidak benar dan menilai penyebarannya sebagai upaya mengalihkan perhatian publik dari perkara dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Dasco menyampaikan bantahan itu lewat akun Instagram pribadinya, @sufmi_dasco, pada Kamis (5/11/2026). Ia menghubungkan kemunculan rumor mengenai posisi calon wakil presiden dengan pemberitaan mengenai kasus penyadapan yang sedang menjadi perhatian masyarakat.
“Ada upaya pengalihan isu dari hot isu penyadapan ilegal menjadi Dasco akan jadi cawapres,” kata Dasco melalui akun Instagram pribadinya @sufmi_dasco, Kamis (5/11).
Setelah menyampaikan penilaian tersebut, Dasco kembali menegaskan sikapnya terhadap informasi yang beredar mengenai dirinya.
“Ada upaya pengalihan isu, saya pastikan itu hoax!” tambahnya.
Nama Dasco muncul dalam pembicaraan tentang kemungkinan figur calon wakil presiden di tengah berkembangnya wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Di antara nama yang ikut disebut dalam pembicaraan itu adalah Ketua DPR RI Puan Maharani.
Spekulasi mengenai kursi wakil presiden berhubungan dengan polemik riwayat pendidikan Gibran dan putusan lembaga peradilan. Sejumlah pihak di parlemen maupun masyarakat membahas kemungkinan tindak lanjut politik atas persoalan tersebut.
Pada Jumat (30/10/2026), Mahkamah Agung mengabulkan gugatan yang diajukan HM Subhan. Dalam putusan itu, MA menyatakan surat keterangan penyetaraan pendidikan SMA milik Gibran yang dipakai sebagai syarat pendaftaran Pilpres 2024 tidak sah.
Sebelumnya, dalam sidang Selasa (6/10/2026), Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak menemukan bukti mengenai ijazah, sertifikat atau diploma pendidikan luar negeri Gibran yang menjadi dasar penyetaraan dengan pendidikan minimal SMA atau sederajat sesuai ketentuan Undang-Undang Pemilu.
Meski demikian, MK juga menyampaikan bahwa lembaga tersebut tidak mempunyai kewenangan membatalkan atau mendiskualifikasi posisi Gibran sebagai wakil presiden melalui perkara tersebut.
Perkembangan putusan pengadilan itu turut memunculkan perbedaan pandangan mengenai langkah politik yang dapat ditempuh. Wacana pemakzulan masih menjadi pembahasan sejumlah partai politik di parlemen.
Di tengah situasi tersebut, Dasco memilih menegaskan bahwa kabar pencalonan dirinya sebagai wakil presiden merupakan hoaks. Pernyataan tentang dugaan pengalihan isu adalah penilaian Dasco, bukan kesimpulan hasil penyidikan terhadap perkara penyadapan.
Belum ada keputusan politik yang memastikan perubahan jabatan wakil presiden sebagaimana rumor yang beredar. Pernyataan Dasco menjadi tanggapan langsung atas pembicaraan yang mengaitkan namanya dengan kemungkinan pergantian posisi tersebut.
(rom/mby)
























