JAKARTA, ifakta.co – Polda Jawa Barat membongkar pabrik sekaligus gudang produksi obat keras ilegal di kawasan Pergudangan Bizpark, Kopo, Kota Bandung. Fasilitas tersebut diperkirakan mampu memproduksi hingga 8 juta butir obat per hari.
Obat yang diproduksi berupa Tramadol dan Hexymer. Polisi menduga jaringan ini menyiapkan distribusi ke sejumlah wilayah, termasuk Jakarta.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Hengki mengatakan pengungkapan kasus bermula dari penangkapan seorang tersangka di Rest Area Kilometer 125 Tol Purbaleunyi, Bandung, pada Jumat, 16 Oktober 2026, sekitar pukul 18.00 WIB.
Iklan
Saat penangkapan, polisi menemukan sekitar 600 ribu butir Hexymer yang siap diedarkan. Barang tersebut diduga akan dikirim ke Jakarta.
Setelah menangkap tersangka pertama, penyidik mengembangkan kasus hingga menggerebek tiga lokasi yang berdekatan di kompleks Pergudangan Bizpark, Kopo.
Penggerebekan berlangsung pada Sabtu, 17 Oktober, hingga Minggu, 18 Oktober 2026. Dari rangkaian operasi tersebut, polisi menangkap empat orang lainnya sehingga total tersangka mencapai lima orang.
Menurut Hengki, para tersangka diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut. Peran itu meliputi pembeli, peracik obat, pengantar barang, hingga koordinator pengiriman berdasarkan pesanan.
Penyidik masih mendalami keterlibatan setiap tersangka serta hubungan mereka dalam rantai produksi dan distribusi obat keras ilegal tersebut.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita bahan baku obat dalam jumlah berton-ton yang tersimpan di puluhan drum. Petugas juga menemukan mesin cetak, mesin pemanas, puluhan telepon seluler, laptop berisi data penjualan, serta sejumlah buku rekening.
Berdasarkan peralatan yang ditemukan, fasilitas tersebut diperkirakan mampu menghasilkan hingga 8 juta butir obat setiap hari.
Polisi juga memperkirakan bahan baku yang tersedia di lokasi dapat menghasilkan hingga 256 juta butir Hexymer dan Tramadol.
Temuan tersebut menjadi bagian penting dalam penyidikan untuk menelusuri skala produksi, jalur distribusi, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam bisnis ilegal tersebut.
Polda Jawa Barat menduga peredaran obat dari fasilitas tersebut tidak terbatas di wilayah Jawa Barat. Jakarta juga disebut sebagai salah satu pasar yang dituju.
Penyidik masih memeriksa barang bukti elektronik dan dokumen transaksi untuk mengungkap jaringan distribusi, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Polisi belum mengungkap seluruh identitas tersangka maupun konstruksi perkara secara terperinci dalam keterangan yang menjadi dasar pemberitaan ini.
Pengembangan kasus diharapkan dapat mengungkap jalur pemasokan bahan baku, pihak yang mengendalikan produksi, serta jaringan yang diduga menerima dan mengedarkan obat tersebut.
(wl/wl)







