JAKARTA, ifakta.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan intensif terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Kelima orang tersebut keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu pukul 16.48 WIB. Mereka terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna jingga saat meninggalkan gedung lembaga antirasuah tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa penyidik telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Namun, KPK belum mengumumkan identitas para tersangka tersebut.
Iklan
“Setelah penyelidikan perkara ini diputuskan naik ke tahap penyidikan pada forum ekspose tadi malam, kemudian penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Para tersangka tersebut selanjutnya tentu akan dilakukan penahanan, sedangkan pihak-pihak yang sampai dengan saat ini status hukumnya sebagai saksi dapat kembali,” ucap Budi.
Penahanan itu merupakan tindak lanjut dari OTT yang dilakukan KPK di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10). Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan perkara pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan dana siap pakai untuk penanganan bencana.
Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 14 orang. Salah satunya adalah Sekretaris Utama BNPB Rustian. Sementara itu, 13 orang lainnya terdiri atas pejabat pembuat komitmen (PPK) di lingkungan BNPB dan sejumlah pihak swasta.
Budi menjelaskan, penyidik memeriksa seluruh pihak yang diamankan untuk mendalami keterkaitan mereka dengan perkara tersebut. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Untuk detail siapa saja, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut. Hal yang pasti, terhadap 14 orang ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, baik dari pihak-pihak di BNPB maupun pihak-pihak swasta yang diduga terkait dengan peristiwa ini,” kata Budi.
Sementara itu, Rustian telah menyelesaikan pemeriksaan pada Rabu siang. Ia terlihat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK tanpa mengenakan rompi tahanan.
Hingga saat itu, KPK belum mengungkap identitas lengkap lima tersangka maupun rincian dugaan peran masing-masing pihak. Penyidik masih melanjutkan proses hukum untuk mendalami perkara yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa serta dana kebencanaan tersebut.
(cin/my)






