TANGERANG, ifakta.co – Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SDN Kosambi Dalam 1, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi sorotan. Proyek yang bersumber dari anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tersebut memiliki nilai anggaran sekitar Rp648.691.000.

Program revitalisasi itu meliputi rehabilitasi lima ruang kelas, ruang perpustakaan, serta penataan lingkungan dan halaman SDN Kosambi Dalam 1 yang beralamat di Kampung Bojong RT 01/02, Desa Kosambi Dalam, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang.

Namun, berdasarkan pantauan ifakta.co pada Kamis (8/10/2026), terdapat sejumlah hal yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan pekerjaan. Di antaranya, sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap serta pengawasan di lokasi pekerjaan dinilai masih minim.

Iklan

Selain persoalan keselamatan kerja, penggunaan tenaga kerja dari luar daerah juga menjadi sorotan. Informasi di lapangan menyebutkan terdapat pekerja yang didatangkan dari Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai penerapan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3), pengawasan pelaksanaan revitalisasi, serta keterlibatan tenaga kerja lokal dalam proyek yang dilaksanakan di lingkungan sekolah tersebut.

Kepala SDN Kosambi Dalam 1, Suherman, saat dimintai keterangan terkait pelaksanaan pekerjaan tersebut mengatakan dirinya sedang dalam perjalanan menuju Tangerang.

Sementara itu, Bendahara Oman yang menyampaikan hak jawabnya sebagai P2SP memberikan penjelasan mengenai sejumlah persoalan yang disorot.

Menurut Oman, APD sebenarnya telah diberikan kepada para pekerja dan digunakan ketika pekerjaan berada pada tahap pembongkaran plafon serta baja ringan.

“APD sudah diberikan kepada pekerja dan dipergunakan saat pekerjaan pembongkaran plafon dan pembongkaran baja ringan,” kata Oman dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, pada tahap pekerjaan saat ini, aktivitas pekerja tidak berada pada ketinggian sehingga menurutnya penggunaan APD tertentu disesuaikan dengan kondisi pekerjaan. Oman juga mengaku pihak P2SP telah beberapa kali memberikan teguran kepada pekerja terkait penggunaan APD.

“Kami sebagai P2SP sudah sering menegur, tetapi itu kembali lagi kepada pekerja di lapangan,” ujarnya.

Terkait tenaga kerja yang berasal dari Rangkasbitung, Oman menjelaskan bahwa penggunaan pekerja dari luar daerah disebabkan keterbatasan tenaga kerja yang tersedia. Menurutnya, sebagian pekerjaan juga sempat melibatkan warga sekitar, terutama untuk pekerjaan pembersihan puing-puing.

Ia menambahkan, faktor keamanan material menjadi salah satu pertimbangan penggunaan pekerja dari luar daerah karena para pekerja tersebut tinggal atau menginap di lokasi sekolah.

“Sebagian pekerjaan diambil dari orang pribumi, tetapi hanya sekitar satu minggu untuk pekerjaan pembersihan puing-puing,” jelasnya.

Oman juga mengatakan penggunaan tenaga kerja yang sudah terbiasa mengerjakan proyek dilakukan agar pekerjaan dapat berjalan sesuai target yang telah ditentukan.

(sib/lex)

Iklan