JAKARTA, ifakta.co – Setiap 1 Oktober, Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Peringatan ini berkaitan erat dengan peristiwa politik dan keamanan yang terjadi pada akhir September hingga awal Oktober 1965, yang dikenal dalam sejarah Indonesia sebagai Gerakan 30 September atau G30S.
Namun, bagaimana sebenarnya asal usul Hari Kesaktian Pancasila dan mengapa tanggal 1 Oktober dipilih sebagai hari peringatan?
Berawal dari peristiwa 30 September 1965
Latar belakang Hari Kesaktian Pancasila tidak dapat dilepaskan dari peristiwa yang terjadi pada malam 30 September hingga 1 Oktober 1965.
Iklan
Pada malam tersebut terjadi penculikan dan pembunuhan terhadap sejumlah perwira tinggi Angkatan Darat. Enam jenderal dan seorang perwira pertama kemudian ditemukan meninggal dunia dan dimakamkan di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Peristiwa tersebut kemudian berkembang menjadi salah satu titik balik paling penting dalam sejarah politik Indonesia.
Pada 1 Oktober 1965, operasi militer di bawah pimpinan Mayor Jenderal Soeharto berhasil mengambil alih sejumlah fasilitas strategis di Jakarta dan menguasai keadaan setelah sebelumnya terjadi aksi yang dikaitkan dengan G30S.
Peristiwa tersebut kemudian menjadi bagian penting dari narasi sejarah mengenai upaya mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara.
Mengapa disebut “Kesaktian Pancasila”?
Istilah Kesaktian Pancasila berkaitan dengan pandangan bahwa Pancasila mampu bertahan sebagai dasar negara di tengah pergolakan politik dan upaya perubahan terhadap tatanan kenegaraan pada 1965.
Peringatan 1 Oktober kemudian digunakan untuk menegaskan kembali kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia.
Dengan demikian, makna “kesaktian” dalam konteks peringatan tersebut bukan merujuk pada kesaktian dalam pengertian mistis, melainkan pada keyakinan bahwa Pancasila tetap menjadi dasar negara setelah melewati konflik dan pergolakan politik.
Dari tingkat lokal menjadi peringatan nasional
Pada awalnya, peringatan 1 Oktober berkaitan dengan upacara yang dilaksanakan untuk mengenang gugurnya para perwira Angkatan Darat dalam peristiwa 1965.
Presiden Soeharto kemudian menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967. Sejak saat itu, 1 Oktober diperingati secara nasional.
Berbeda dengan Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni, Hari Kesaktian Pancasila memiliki konteks sejarah yang berbeda.
1 Juni berkaitan dengan pidato Soekarno dalam sidang BPUPKI pada 1945 yang membahas dasar negara. Sementara 1 Oktober berkaitan dengan peristiwa politik 1965 dan penegasan kembali Pancasila sebagai dasar negara setelah terjadinya pergolakan tersebut.
Hubungan dengan Lubang Buaya
Salah satu lokasi yang memiliki hubungan kuat dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila adalah Monumen Pancasila Sakti di Lubang Buaya, Jakarta Timur. Kompleks tersebut dibangun sebagai tempat untuk mengenang para korban yang gugur dalam peristiwa 1965.
Di lokasi tersebut terdapat sejumlah fasilitas sejarah, termasuk sumur tempat jenazah para perwira ditemukan serta museum yang menyajikan narasi mengenai rangkaian peristiwa G30S. Setiap 1 Oktober, pemerintah biasanya melaksanakan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di kawasan Monumen Pancasila Sakti.
Sejarah G30S masih menjadi bagian dari kajianPeristiwa 1965 merupakan salah satu bagian sejarah Indonesia yang kompleks. Sejumlah penelitian sejarah dan akademis membahas berbagai aspek mengenai siapa yang bertanggung jawab, bagaimana rangkaian peristiwa berlangsung, serta dampaknya terhadap kehidupan politik dan sosial Indonesia.
Karena itu, pembahasan mengenai G30S sebaiknya dilakukan dengan merujuk pada sumber sejarah, dokumen, kesaksian, dan penelitian yang dapat dipertanggungjawabkan. Terlepas dari perbedaan kajian mengenai detail peristiwa tersebut, secara resmi 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila dan diperingati sebagai momentum untuk meneguhkan Pancasila sebagai dasar negara.
Hari Kesaktian Pancasila bukan sekadar seremoni tahunan. Peringatan ini menjadi momentum untuk mengingat perjalanan sejarah Indonesia sekaligus memahami posisi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, mulai dari Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan, persatuan, demokrasi melalui permusyawaratan, hingga keadilan sosial, menjadi bagian dari dasar kehidupan bernegara.
Karena itu, peringatan 1 Oktober dapat dimaknai sebagai kesempatan untuk kembali memahami sejarah sekaligus mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Perbedaan 1 Juni dan 1 Oktober
Agar tidak keliru, berikut perbedaan kedua peringatan tersebut:
– 1 Juni: Hari Lahir Pancasila, berkaitan dengan pidato Soekarno pada sidang BPUPKI tahun 1945.
– 1 Oktober: Hari Kesaktian Pancasila, berkaitan dengan peristiwa 30 September – 1 Oktober 1965 dan penetapannya sebagai hari peringatan nasional pada 1967.
Keduanya sama-sama berkaitan dengan sejarah Pancasila, tetapi memiliki latar belakang sejarah yang berbeda.
Hari Kesaktian Pancasila setiap 1 Oktober pada akhirnya menjadi salah satu momentum nasional untuk mengingat perjalanan sejarah bangsa dan meneguhkan kembali kedudukan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. (wl/wl)


