JAKARTA, ifakta.co – Anggota Komisi I DPR RI Mahfudz Abdurrahman mengecam keras gugurnya prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tengah menjalankan mandat sebagai pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).
Prajurit TNI tersebut gugur akibat serangan artileri Israel di sekitar area penugasan Kontingen Garuda. Menurut Mahfudz, peristiwa itu bukan sekadar insiden konflik bersenjata, melainkan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
“Ini bukan kecelakaan perang. Ini adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB adalah pelanggaran berat hukum humaniter internasional dan mencerminkan pengabaian total terhadap norma-norma global,” tegas Mahfudz dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, Senin (30/3/2026).
Iklan
Desakan Respons Tegas dan Investigasi Independen
Mahfudz menilai aktivitas militer Israel di kawasan perbatasan Lebanon telah melampaui batas dan menunjukkan pola agresi yang kian brutal, tanpa memperhatikan keselamatan pihak-pihak yang seharusnya dilindungi, termasuk pasukan penjaga perdamaian.
“Agresi militer Israel di kawasan tersebut semakin tidak terkendali dan menunjukkan sikap abai terhadap hukum internasional. Serangan ini membuktikan bahwa tidak ada lagi jaminan keamanan, bahkan bagi pasukan yang membawa mandat resmi dari PBB,” ujarnya.
Ia menegaskan, serangan terhadap personel UNIFIL bukan hanya mengancam keselamatan pasukan perdamaian, tetapi juga merusak kredibilitas dan legitimasi misi perdamaian dunia. Karena itu, Mahfudz menolak respons simbolik semata dari komunitas internasional.
“Jika serangan terhadap pasukan PBB dibiarkan tanpa konsekuensi, maka dunia internasional sedang membiarkan runtuhnya sistem perlindungan global. Ini adalah ujian bagi PBB dan seluruh komunitas internasional: apakah hukum internasional masih dihormati atau tidak,” katanya.
Mahfudz pun mendesak PBB untuk segera melakukan investigasi independen yang transparan dan tidak kompromistis, serta memastikan adanya pertanggungjawaban yang jelas.
“PBB tidak boleh lemah. Harus ada investigasi yang tegas dan terbuka, serta penetapan tanggung jawab yang jelas terhadap pihak yang melakukan serangan. Impunitas tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.
Dorongan Diplomasi Kuat dan Penghormatan bagi Prajurit
Kepada pemerintah Indonesia, Mahfudz mendorong langkah diplomasi yang lebih kuat dan progresif, termasuk membawa isu ini ke forum-forum internasional strategis guna membangun tekanan global.
“Indonesia tidak boleh bersikap biasa-biasa saja. Kita harus mengambil peran utama dalam memperjuangkan keadilan, memperkuat tekanan diplomatik, dan memastikan setiap pengorbanan prajurit kita dihargai dengan penuh tanggung jawab,” ucapnya.
Menutup pernyataannya, Mahfudz menyampaikan duka cita mendalam sekaligus penghormatan tertinggi kepada prajurit TNI yang gugur dalam tugas.
“Mereka gugur dalam tugas mulia menjaga perdamaian dunia. Namun penghormatan terbaik bukan hanya doa, melainkan keberanian kita untuk menuntut keadilan. Jangan biarkan pengorbanan mereka berlalu tanpa pertanggungjawaban,” pungkasnya.
(faz/faz)



