KABUPATEN TANGERANG, Ifakta.co kembali menjadi sorotan tajam publik. Maraknya aksi “mata elang” (debt collector jalanan) yang kerap meresahkan masyarakat dinilai sudah berada pada tahap darurat. Aksi penarikan kendaraan secara paksa di jalanan, bahkan disertai intimidasi, membuat warga merasa tidak aman.

Usman, selaku pimpinan redaksi Postnewstime, angkat bicara terkait kondisi tersebut. Ia menilai aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, tidak boleh hanya menunggu laporan masyarakat sebelum bertindak.

“Ini sudah bukan kasus perorangan lagi. Ini sudah darurat. Polisi jangan hanya menunggu laporan baru bergerak. Harus ada tindakan tegas dan preventif di lapangan,” tegas Usman.

Iklan

Fenomena mata elang di Kabupaten Tangerang disebut semakin berani. Mereka kerap beroperasi secara terang-terangan di jalan raya, pusat keramaian, bahkan kawasan permukiman. Tidak jarang aksi tersebut menimbulkan keributan hingga berujung kekerasan.

Warga berharap pihak kepolisian dapat segera turun tangan dengan patroli rutin serta penertiban menyeluruh terhadap praktik-praktik ilegal tersebut. Selain itu, perusahaan pembiayaan juga diminta untuk menertibkan pihak ketiga yang digunakan dalam proses penarikan kendaraan agar sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Situasi ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum untuk menunjukkan ketegasan dan keberpihakan terhadap rasa aman masyarakat. Jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan aksi mata elang akan semakin merajalela dan merusak ketertiban umum di Kabupaten Tangerang.