SERANG, ifakta.co – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk berkolaborasi dalam percepatan program pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) bersama pemerintah pusat dan daerah.

Hal tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan bersama Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol di Aula KP3B Serang, Jumat (27/3/2026).

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Banten dengan Pemerintah Kota Serang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Serang terkait penyelenggaraan PSEL. Selain itu, digelar pula rapat percepatan PSEL untuk wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Iklan

Dalam kesempatan itu, Maesyal Rasyid mengapresiasi sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam upaya percepatan penanganan sampah. Ia menilai persoalan sampah merupakan tantangan bersama yang harus ditangani secara kolaboratif dan terintegrasi.

“Pemerintah Kabupaten Tangerang sangat mendukung dan siap berkolaborasi dalam percepatan program pengelolaan sampah menjadi energi listrik sebagai solusi jangka panjang yang berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen memenuhi berbagai persyaratan, baik administrasi maupun kesiapan lokasi, agar program tersebut dapat segera direalisasikan.

“Kami siap mempercepat proses yang masih berjalan, termasuk penyelesaian administrasi, sehingga program ini dapat segera berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Maesyal juga menekankan pentingnya pengelolaan sampah dari hulu, termasuk peningkatan kesadaran masyarakat dalam memilah sampah.

“Edukasi kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan serta memilah sampah organik dan anorganik menjadi kunci keberhasilan pengelolaan sampah,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol menyebut kolaborasi antarwilayah di Provinsi Banten sebagai langkah strategis dalam penyelesaian persoalan sampah secara nasional.

Menurutnya, kawasan Serang Raya, Cilegon, dan Tangerang Raya menyumbang lebih dari 5.000 ton sampah per hari yang akan ditangani melalui fasilitas PSEL.

“Ini merupakan langkah konkret dalam mendukung target nasional penyelesaian sampah,” ujar Hanif.

Ia menegaskan pemerintah pusat mendorong percepatan penyelesaian persyaratan administrasi dan teknis agar pembangunan fasilitas PSEL dapat segera direalisasikan.

Di sisi lain, Gubernur Banten Andra Soni menilai persoalan sampah merupakan isu serius yang membutuhkan penanganan bersama, tidak hanya oleh pemerintah dan masyarakat, tetapi juga melibatkan dunia usaha.

“Setiap masyarakat di Banten memproduksi sekitar 0,7 kilogram sampah per hari. Dengan jumlah penduduk yang besar, ini menjadi tantangan yang harus segera diselesaikan melalui sistem pengelolaan modern dan terpadu,” ungkapnya.

Ia berharap program PSEL dapat segera terealisasi sehingga pemerintah daerah dapat lebih fokus pada pengelolaan sampah dari hulu, termasuk edukasi dan pembinaan masyarakat.

(Sb-alex)
PWGK-KRESEK Kabupaten Tangerang