JAKARTA, ifakta.co – Penumpukan sampah yang terjadi di wilayah Tambora selama periode Lebaran 2026 menuai sorotan tajam. Tumpukan sampah terlihat menggunung sejak sebelum hingga pasca Lebaran, menimbulkan bau menyengat dan mengganggu aktivitas warga di kawasan padat penduduk tersebut.

Kondisi ini kembali memunculkan pertanyaan lama terkait kesiapan sistem pengelolaan sampah menghadapi lonjakan musiman yang terjadi setiap tahun.

Camat Tambora, Pangestu Aji Swandhanu, menjelaskan bahwa penumpukan sampah tidak terlepas dari dampak kendala di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.

Iklan

Ia menyebut, berdasarkan informasi dari Satuan Pelaksana (Satpel) Lingkungan Hidup, terjadi perubahan sistem pengiriman sampah ke Bantar Gebang. Jika sebelumnya menggunakan mekanisme bergiliran (shift), kini diberlakukan pembatasan berupa kuota jumlah truk.

“Iya, dampak dari musibah di Bantar Gebang. Awalnya pengiriman dilakukan shift, lalu diganti dengan kuota jumlah truk,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa karakteristik sampah di Tambora turut memperberat kondisi. Berdasarkan data dari Satpel LH, komposisi sampah di wilayah tersebut didominasi oleh sampah residu, khususnya sisa bahan konveksi.

“Sampah di Tambora didominasi residu sekitar 70 persen, sedangkan sampah rumah tangga sekitar 30 persen,” jelasnya.

Ia menambahkan, keterbatasan kuota armada pengangkut menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan terhambatnya pengiriman sampah ke TPST.

“Dengan kuota truk yang sangat terbatas, itu menjadi salah satu penyebab penumpukan,” tambahnya.

Kurang Antisipasi

Namun demikian, penjelasan tersebut tidak sepenuhnya meredam kritik. Pasalnya, lonjakan sampah saat Lebaran bukanlah fenomena baru, melainkan peristiwa tahunan yang seharusnya dapat diantisipasi melalui perencanaan yang matang.

Ketergantungan pada TPST Bantar Gebang tanpa skema cadangan dinilai menjadi salah satu titik lemah dalam sistem pengelolaan sampah. Ketika terjadi gangguan di hilir, dampaknya langsung dirasakan di tingkat wilayah.

Di sisi lain, dominasi sampah residu hingga 70 persen juga menunjukkan belum optimalnya pengelolaan dari hulu. Tanpa pemilahan dan pengurangan sampah sejak sumber, beban pengangkutan akan terus meningkat dan berujung pada penumpukan.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Hariadi, belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi tersebut.

Situasi ini memperlihatkan bahwa persoalan sampah di Tambora tidak hanya dipengaruhi faktor eksternal, tetapi juga menyangkut kesiapan sistem dan respons cepat di tingkat pelaksana.

Tanpa evaluasi menyeluruh dan langkah konkret, alasan “dampak Bantar Gebang” berpotensi terus menjadi pembenaran atas masalah yang berulang setiap tahun—sementara warga tetap menjadi pihak yang paling terdampak. (Wali)