JAKARTA, ifakta.co – Lonjakan sampah saat Lebaran bukan fenomena baru. Ia datang setiap tahun, dengan pola yang sama dan sangat bisa diprediksi. Namun ironisnya, kondisi di wilayah Tambora pada Lebaran 2026 kembali menunjukkan kegagalan berulang yang tak kunjung dibenahi oleh Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH).
Di sejumlah titik permukiman padat, tumpukan sampah menggunung sejak sebelum Lebaran hingga pasca perayaan. Bau menyengat, saluran tersumbat, hingga potensi penyakit menjadi dampak nyata yang harus ditanggung warga. Situasi ini bukan sekadar persoalan kebersihan, melainkan cerminan lemahnya tata kelola lingkungan di tingkat wilayah.
Ironisnya, saat dikonfirmasi terkait kondisi tersebut, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Hariadi, justru enggan memberikan jawaban kepada awak media. Sikap bungkam ini semakin mempertegas kesan minimnya akuntabilitas di tengah persoalan yang terus berulang setiap tahun.
Iklan
Pertanyaan mendasar pun menguat: mengapa krisis tahunan ini selalu terjadi tanpa langkah antisipasi yang konkret?
Sudin LH seharusnya memahami bahwa Lebaran adalah periode lonjakan produksi sampah. Aktivitas rumah tangga meningkat, pasar ramai, dan konsumsi melonjak tajam. Semua indikator ini bukan hal baru. Ketika sampah tetap menumpuk, maka yang gagal bukan hanya di lapangan, tetapi juga pada tahap perencanaan.
Minimnya penambahan armada dan ritase pengangkutan menjadi indikasi lemahnya kesiapan. Di wilayah padat seperti Tambora, tekanan sampah sudah tinggi dalam kondisi normal. Tanpa skema darurat saat Lebaran, penumpukan menjadi sesuatu yang tak terelakkan.
Lebih jauh, pendekatan yang digunakan masih berkutat pada pola lama: angkut dan buang. Tidak terlihat upaya signifikan dalam pengurangan sampah dari sumber, seperti pemilahan atau penguatan bank sampah. Akibatnya, seluruh beban terkonsentrasi di titik pembuangan sementara.
Koordinasi lintas sektor juga tampak lemah. Kawasan padat, pasar tradisional, dan aktivitas musiman Lebaran seharusnya menjadi prioritas pengawasan. Namun minimnya pengendalian di titik rawan justru memperparah situasi.
Dalam kondisi seperti ini, Sudin LH seharusnya tidak bekerja secara normal, melainkan dalam mode darurat. Penambahan armada, pengangkutan 24 jam, hingga penyediaan TPS sementara bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.
Warga pun tidak sepenuhnya bisa disalahkan. Ketika fasilitas terbatas dan pengangkutan tidak optimal, penumpukan menjadi konsekuensi yang sulit dihindari. Namun tanpa keterbukaan dan tanggung jawab dari pihak berwenang, solusi akan terus menjadi wacana.Tanpa evaluasi serius dan perubahan pendekatan, tumpukan sampah di Tambora setiap Lebaran hanya akan menjadi siklus kegagalan yang berulang—dan publik kembali dipaksa menanggung dampaknya. (Wali)
