TANGERANG, ifakta.co – Penertiban praktik pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Pulau Cangkir, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, justru memicu aksi protes. Sejumlah massa mendatangi Mapolsek Kronjo sebagai bentuk penolakan atas langkah aparat kepolisian tersebut.

Aksi tersebut menuai sorotan dari berbagai kalangan. Praktisi hukum Rinto, SH, menilai tindakan massa yang memprotes penertiban pungli sebagai sikap yang tidak tepat.

“Ini keblinger. Dalam konteks hukum, polisi justru wajib menertibkan praktik pungli karena jelas merugikan masyarakat,” tegas Rinto kepada ifakta.co.

Iklan

Menurutnya, pungli di kawasan wisata tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mencoreng citra daerah dan menghambat pertumbuhan sektor pariwisata yang sehat dan transparan.

Di sisi lain, publik juga mulai mempertanyakan peran dan kinerja Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, khususnya terkait pengawasan aktivitas parkir dan retribusi di kawasan wisata tersebut.

Sorotan serupa disampaikan pengamat kebijakan publik, Romli, S.IP. Ia menilai aksi protes terhadap penertiban pungli merupakan bentuk kesalahpahaman yang perlu diluruskan.

“Demo itu jelas salah kaprah. Seharusnya Dinas Perhubungan dan Dinas Pariwisata bertanggung jawab penuh atas adanya praktik nakal seperti pungli di lapangan,” ujarnya melalui pesan singkat.

Romli menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi agar pengelolaan kawasan wisata berjalan sesuai aturan dan tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi.

Hingga kini, polemik penertiban pungli di Pulau Cangkir masih menjadi perhatian publik, sekaligus menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan serta menjaga kepercayaan masyarakat.

(Sb-Alex)