JAKARTA, ifakta.co – Letnan Jenderal (Letjen) TNI Yudi Abrimantyo resmi melepaskan jabatannya sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Pergantian tersebut terjadi di tengah mencuatnya kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang diduga melibatkan oknum BAIS.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk tanggung jawab institusional atas kasus yang tengah menjadi sorotan publik tersebut.

Sebelumnya, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menahan empat prajurit yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap Andrie Yunus. Keempatnya diketahui berasal dari lingkungan BAIS TNI.

Iklan

Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menyebut, para terduga pelaku telah diserahkan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Empat orang yang diduga tersangka telah kami terima, terkait dugaan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” ujar Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta Timur.

Adapun empat prajurit yang diperiksa masing-masing berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, serta Serda ES.

Letjen Yudi Abrimantyo sendiri merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1989 dari kecabangan Infanteri (Kopassus). Ia memiliki rekam jejak panjang di bidang intelijen dan pertahanan.

Kariernya antara lain pernah menjabat sebagai Paban Utama A-5 Dit A BAIS TNI (2016–2018), kemudian Bandep Urusan Sosial Budaya Deputi Pengembangan Setjen Wantanas (2018–2020).

Pada 2020, Yudi ditugaskan di Kementerian Pertahanan sebagai Ses Ditjen Strategi Pertahanan, sebelum kemudian menjabat Kabainstrahan Kemhan pada 2021.

Berkat pengalamannya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mempercayakan posisi Kepala BAIS TNI kepadanya pada 22 Maret 2024.

Sepanjang karier militernya, Yudi juga menerima berbagai tanda jasa, di antaranya Brevet Komando Kopassus, Brevet Jump Master, Bintang Kartika Eka Paksi, serta sejumlah Satyalancana Kesetiaan dan pengabdian lainnya.

Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS ini kini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh aparat militer.

(AMN)