JAKARTA, ifakta.co – Pemerintah menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan pada arus balik Lebaran 2026. Skema yang diterapkan meliputi sistem satu arah (one way), contraflow, hingga ganjil genap di sejumlah ruas tol utama.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, memprediksi puncak arus balik akan terjadi pada 24 Maret 2026. Masyarakat diimbau untuk mengatur waktu perjalanan guna menghindari kepadatan ekstrem.

“Yang harus diingat adalah kami mengimbau masyarakat untuk menghindari waktu puncak arus balik yang diprediksi pada tanggal 24 Maret 2026,” ujar Aan dalam keterangan resminya, Jumat (20/3/2026).

Iklan

Adapun rincian rekayasa lalu lintas yang akan diberlakukan adalah sebagai berikut:

1. Sistem One Way (Satu Arah)

Diberlakukan mulai 23 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.

Ruas yang terdampak yakni dari Km 421 Tol Semarang-Solo hingga Km 70 Tol Jakarta-Cikampek.

2. Sistem Contraflow (Lajur Pasang Surut)

Km 70 Cikampek hingga Km 47 Karawang Barat, berlaku mulai 23 Maret pukul 14.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.

Km 21 hingga Km 8 Jagorawi, berlaku pada 24 Maret dan 29 Maret 2026 pukul 14.00–19.00 WIB.

3. Sistem Ganjil Genap

Diberlakukan mulai 23 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.

Mencakup ruas Km 414 Tol Semarang-Batang hingga Km 47 Tol Jakarta-Cikampek, serta Km 98 hingga Km 31 Tol Tangerang-Merak.

Penerapan rekayasa lalu lintas ini diharapkan mampu mengurai kepadatan kendaraan selama periode arus balik sekaligus meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

Pemerintah juga mengingatkan pemudik untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas serta arahan petugas di lapangan demi kelancaran perjalanan. (AMN)