JAKARTA, ifakta.co – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif listrik untuk periode kuartal II (April–Juni) 2026 tidak mengalami kenaikan. Kebijakan ini diambil guna menjaga daya beli masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan keputusan tersebut telah melalui perhitungan berdasarkan parameter ekonomi makro serta mempertimbangkan kondisi ekonomi saat ini.

“Masyarakat tidak perlu cemas, karena pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode triwulan II tahun 2026 tetap. Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat jelang Idulfitri,” ujar Tri dalam keterangannya, Selasa (17/3).

Iklan

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara efisien dan bijak sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan energi nasional.

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi dievaluasi setiap tiga bulan. Evaluasi dilakukan berdasarkan sejumlah indikator ekonomi makro.

Parameter tersebut meliputi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, Harga Rata-Rata Minyak Mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Untuk penetapan tarif kuartal II 2026, pemerintah menggunakan realisasi periode November 2025 hingga Januari 2026, yakni kurs Rp16.743,46 per dolar AS, ICP sebesar US$62,78 per barel, inflasi 0,22 persen, serta HBA US$70 per ton sesuai kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara.

Potensi Naik, Namun Ditahan

Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif listrik sebenarnya berpotensi mengalami kenaikan. Namun, pemerintah memutuskan untuk tidak mengubah tarif demi menjaga daya saing industri, daya beli masyarakat, serta stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global.

Keputusan ini juga berlaku bagi 25 golongan pelanggan bersubsidi yang tarifnya tetap tidak mengalami perubahan.

Selain itu, Kementerian ESDM mendorong PT PLN (Persero) untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik, meningkatkan kualitas layanan, serta mengoptimalkan efisiensi operasional guna memastikan penyediaan listrik yang andal dan berkelanjutan.

(faz/jiz)