JAKARTA, ifakta.co – Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui memiliki total harta kekayaan lebih dari Rp12 miliar.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Syamsul pada 19 Januari 2026, total kekayaannya tercatat sebesar Rp12.039.790.782.
Dilihat dari laman resmi elhkpn.kpk.go.id pada Sabtu (14/3/2026), sebagian besar harta tersebut berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan.
Iklan
Syamsul tercatat memiliki dua bidang tanah dan bangunan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, dengan nilai total mencapai Rp8.150.000.000.
Selain properti, ia juga melaporkan kepemilikan dua unit mobil dengan nilai total Rp1.400.000.000.
Kedua kendaraan tersebut terdiri dari Toyota Mini Bus tahun 2021 senilai Rp900.000.000 yang tercatat sebagai hibah tanpa akta, serta Toyota SUV tahun 2024 senilai Rp500.000.000 yang merupakan hasil pembelian pribadi.
Dalam laporan tersebut, Syamsul juga mencantumkan harta bergerak lainnya senilai Rp360.000.000, kas dan setara kas sebesar Rp1.295.400.782, serta harta lainnya sebesar Rp1.050.000.000.
Sementara itu, ia juga memiliki utang sebesar Rp215.610.000.
Jika dihitung secara keseluruhan setelah dikurangi utang, total kekayaan Syamsul Auliya Rachman mencapai Rp12.039.790.782 atau sekitar Rp12 miliar.
Terjaring OTT KPK
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar operasi tangkap tangan terhadap Bupati Cilacap pada Jumat (13/3/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dalam operasi tersebut tim penyidik mengamankan total 27 orang, termasuk Syamsul Auliya Rachman.
“Hari ini tim mengamankan sejumlah 27 orang, salah satunya adalah Bupati Cilacap,” kata Budi, Jumat.
Puluhan orang yang diamankan tersebut terdiri dari berbagai unsur, mulai dari penyelenggara negara, aparatur sipil negara (ASN), hingga pihak swasta.
Menurut Budi, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh kepala daerah yang berhubungan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
“Diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak Bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah,” ujarnya.
Saat ini KPK masih mendalami peran para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
(ca/cin)



