CILACAP, ifakta.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Cilacap, Samsul Auliya Rachman. Setelah diamankan, Samsul langsung dibawa ke Mapolresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan awal.
Selain bupati, sejumlah staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap juga turut diamankan dalam operasi tersebut. Mereka dibawa bersama-sama menggunakan bus menuju Mapolresta Banyumas.
Tim penyidik KPK diketahui meminjam fasilitas di Mapolresta Banyumas untuk melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring OTT. Secara keseluruhan, ada 27 orang yang diperiksa, termasuk Bupati Cilacap Samsul Auliya Rachman.
Iklan
Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan operasi tangkap tangan tersebut diduga berkaitan dengan penerimaan oleh kepala daerah yang berhubungan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
“Kegiatan OTT ini diduga terkait penerimaan oleh kepala daerah yang berkaitan dengan proyek-proyek di Pemerintah Kabupaten Cilacap,” kata Budi dalam keterangannya.
Hingga saat ini KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
(ca/cin)



