JAKARTA, ifakta.co – Enam dekade setelah dikeluarkannya Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar), peristiwa yang menandai awal lahirnya rezim Orde Baru itu masih menyisakan berbagai perdebatan.
Hingga kini, sejumlah spekulasi terus berkembang di masyarakat, mulai dari keberadaan dokumen asli Supersemar hingga dugaan adanya unsur pemaksaan terhadap Presiden Soekarno saat surat tersebut diterbitkan.
Sejarawan Universitas Gadjah Mada, Dr. Sri Margana, menjelaskan bahwa Supersemar pada awalnya muncul sebagai respons terhadap situasi politik yang tidak stabil setelah peristiwa 1965. Surat tersebut pada dasarnya berisi instruksi untuk mengambil langkah-langkah pengamanan guna menstabilkan kondisi negara yang saat itu dinilai genting.
Iklan
Dikutip dari rilis UGM, Margana menyebut bahwa Presiden Soekarno sendiri sempat menyinggung pelaksanaan Supersemar dalam pidato kenegaraan pada 17 Agustus 1966. Dalam pidato tersebut, Soekarno menyampaikan apresiasi kepada Soeharto karena telah menjalankan perintahnya, namun juga menilai pelaksanaannya telah melampaui batas.
“Namun, ada catatan dia mengatakan bahwa surat perintah itu sudah kebablasan pelaksanaannya. Jadi dikiranya diinterpretasikan sebagai semacam penyerahan kekuasaan dari Soekarno kepada Soeharto,” kata Sri Margana, Rabu (11/3), di Gedung Soegondo FIB UGM.
Menurut Margana, istilah “kebablasan” yang disampaikan Soekarno merujuk pada tindakan Soeharto yang menggunakan surat tersebut untuk membubarkan Partai Komunis Indonesia (PKI) serta menangkap 15 menteri. Soekarno menilai langkah tersebut melampaui mandat yang diberikan dalam surat perintah.
“Padahal itu bukan wewenang seorang tentara untuk membubarkan partai politik. Itu wewenang Presiden. Jadi itu dianggap sebagai sebuah tindakan yang kebablasan,” jelasnya.
Perbedaan penafsiran terhadap pelaksanaan Supersemar kemudian memicu ketegangan politik yang semakin besar. Setelah PKI dibubarkan dan dinyatakan terlarang di Indonesia, kemarahan Soekarno terhadap tindakan tersebut justru menimbulkan kesan bahwa dirinya memiliki kedekatan dengan kelompok komunis.
Dalam situasi politik yang saat itu dipenuhi sentimen anti-PKI pasca peristiwa G30S/PKI, Soekarno pun mulai dikaitkan dengan peristiwa tersebut.
Situasi tersebut berlanjut hingga penolakan terhadap pidato pertanggungjawaban Presiden Soekarno pada 1967 oleh MPRS yang dipimpin Abdul Haris Nasution. Penolakan itu kemudian berujung pada berakhirnya masa pemerintahan Soekarno dan terjadinya peralihan kekuasaan.

