JAKARTA, ifakta.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari, bersama sejumlah pihak lain terkait dugaan praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, operasi senyap tersebut dilakukan tim penindakan KPK di wilayah Bengkulu dan berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan proyek pemerintah daerah.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Dalam pemeriksaan secara intensif pagi ini tentu para pihak yang diamankan didalami terkait konstruksi perkara tersebut,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/3).

Iklan

Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan total 13 orang pada Senin (9/3). Para pihak yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan awal di Polresta Bengkulu sebelum proses pemeriksaan lanjutan dilakukan.

Dari jumlah tersebut, sembilan orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik KPK. Dua di antaranya adalah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Hendri Praja.

Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dokumen, barang bukti elektronik (BBE), dan juga uang tunai,” kata Budi.

Seiring dengan proses pemeriksaan yang tengah berjalan, tim KPK juga melakukan penyegelan terhadap beberapa ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Langkah tersebut dilakukan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Tentunya untuk kebutuhan dalam proses penyelidikan dan tim kemudian juga melakukan itu (penyegelan),” ujar Budi.

KPK saat ini masih memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

(ca/cin)