PRABUMULIH, ifakta.co – Organisasi aktivis antikorupsi Watch Relation of Corruption (WRC) Unit Kota Prabumulih mengingatkan seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kota Prabumulih agar mematuhi ketentuan domisili kantor dan perizinan daerah.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya sejumlah temuan yang diduga berkaitan dengan perusahaan yang beroperasi di Kota Prabumulih namun tidak memiliki kelengkapan administrasi sesuai aturan daerah, Senin (9/3/2026)

Ketua WRC Kota Prabumulih, Pebrianto, mengatakan pihaknya telah mengantongi sejumlah data awal terkait dugaan perusahaan yang tidak patuh terhadap regulasi, baik terkait domisili kantor maupun kewajiban pajak daerah.

Iklan

“Kami mengingatkan seluruh perusahaan yang beraktivitas di Kota Prabumulih agar mematuhi aturan yang berlaku, termasuk domisili kantor serta perizinan daerah,” ujar Pebrianto.

Ia menyebutkan, WRC berencana menindaklanjuti temuan tersebut setelah Hari Raya Idulfitri mendatang dengan melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang beroperasi di wilayah Kota Prabumulih.

“Ke depan WRC akan melakukan sweeping terhadap perusahaan yang beraktivitas di Kota Prabumulih, terutama yang diduga menyamarkan perizinan ataupun kewajiban pajak daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Divisi Pengawasan dan Penindakan WRC, Suandi, mengungkapkan pihaknya telah mengumpulkan sejumlah data terkait dugaan perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan administrasi daerah.

Menurutnya, langkah awal yang akan dilakukan adalah melakukan koordinasi secara persuasif dengan perusahaan terkait serta instansi pemerintah.

“Dengan beberapa data yang kami miliki, kami menduga ada perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban secara benar. Kami akan berkoordinasi secara persuasif terlebih dahulu,” katanya.

Ia juga meminta pemerintah daerah, baik pihak eksekutif maupun legislatif, untuk turut mengambil langkah dalam menertibkan perusahaan yang tidak patuh terhadap aturan.

“Kami berharap pemerintah daerah bersama DPRD dapat bersinergi dalam menertibkan perusahaan yang tidak patuh terhadap regulasi di Kota Prabumulih,” tambahnya.

Suandi menegaskan, apabila dugaan tersebut terbukti dan tidak mendapat tindak lanjut dari pihak terkait, WRC tidak menutup kemungkinan akan melakukan aksi lanjutan.

“Jika temuan ini terbukti dan tidak ditindaklanjuti, kami akan menyiapkan massa dan melakukan aksi untuk mengawal persoalan ini,” tegasnya. (edy-if)