JAKARTA, ifakta.co – PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang mulai berlaku per 1 Maret 2026 di seluruh SPBU Indonesia.

Seluruh produk BBM nonsubsidi mengalami kenaikan harga, baik dari lini Pertamax Series maupun Dex Series. Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 245 Tahun 2022 tentang formula evaluasi harga BBM yang ditetapkan secara berkala.

Meski demikian, harga BBM subsidi dipastikan tidak mengalami perubahan. Pertalite tetap dijual Rp10.000 per liter dan Biosolar bertahan di harga Rp6.800 per liter.

Iklan

Harga BBM Jabodetabek, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara

Untuk wilayah Jabodetabek, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, berikut daftar harga terbaru:

Pertamax (RON 92): Rp12.300 per liter (sebelumnya Rp11.800)

Pertamax Green 95: Rp12.900 (sebelumnya Rp12.450)

Pertamax Turbo (RON 98): Rp13.100 (sebelumnya Rp12.700)

Dexlite (CN 51): Rp14.200 (sebelumnya Rp13.250)

Pertamina Dex (CN 53): Rp14.500 (sebelumnya Rp13.500)

Kenaikan bervariasi mulai dari Rp400 hingga hampir Rp1.000 per liter, tergantung jenis dan wilayah distribusi.

Harga BBM Sumatera

Berdasarkan informasi resmi PT Pertamina Patra Niaga, harga BBM di sejumlah wilayah Sumatera juga mengalami penyesuaian.

Aceh dan Sumatera Utara:

Pertamax: Rp12.600

Pertamax Turbo: Rp13.350

Dexlite: Rp14.500

Pertamina Dex: Rp14.800

Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau:

Pertamax: Rp12.900

Pertamax Turbo: Rp13.650

Dexlite: Rp14.800

Pertamina Dex: Rp15.100

Pertamina menyatakan evaluasi harga mengikuti dinamika harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah, sesuai regulasi pemerintah.

Masyarakat diimbau untuk mengecek informasi resmi melalui kanal Pertamina sebelum melakukan pembelian guna memastikan harga di wilayah masing-masing. (AMN)