JAKARTA, ifakta.co – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menanggapi polemik teror yang dialami Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto.
Ia lebih menekankan pada cara penyampaian kritik yang disampaikan Tiyo ketimbang secara langsung mengecam aksi teror tersebut.
Prasetyo menyatakan bahwa menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara. Namun, ia mengingatkan pentingnya etika dan pilihan kata dalam menyampaikan kritik kepada pemerintah.
Iklan
“Menyampaikan pendapat tidak ada masalah. Tapi caranya juga perlu menjadi pelajaran bagi kita semua. Hindari penggunaan kata-kata yang tidak sopan atau kurang baik,” ujar Prasetyo, Rabu (18/2).
Sebagai alumni UGM, Prasetyo menegaskan bahwa imbauan tersebut tidak hanya ditujukan kepada Tiyo, melainkan berlaku umum. Menurutnya, masyarakat perlu menjunjung nilai budaya Timur yang mengedepankan adab dan etika dalam menyampaikan aspirasi.
Politikus Partai Gerindra itu menambahkan, pemerintah tetap menjamin kebebasan berpendapat. Namun, kebebasan tersebut harus diiringi tanggung jawab dan kebijaksanaan dalam memilih diksi agar kritik yang disampaikan dapat menjadi pembelajaran bersama.
Terkait teror yang dialami Tiyo, Prasetyo mengaku pemerintah belum mengetahui siapa pelakunya. Ia menyebut akan menelusuri lebih lanjut peristiwa tersebut.
“Kalau soal teror, kami belum tahu siapa yang melakukan. Tapi terkait apa yang disampaikan, saya mengimbau agar semua pihak menyampaikan sesuatu dengan penuh tanggung jawab,” katanya.
Sebelumnya, Tiyo Ardianto menerima ancaman melalui pesan WhatsApp dari nomor berkode Inggris, empat hari setelah BEM UGM mengkritik Presiden Prabowo Subianto terkait dugaan kelalaian pemerintah dalam mencegah tragedi bunuh diri seorang anak di Nusa Tenggara Timur.
Pesan tersebut berisi ancaman penculikan serta tuduhan bahwa Tiyo merupakan agen asing yang mencari sensasi.
Teror itu kemudian meluas hingga menyasar keluarga Tiyo. Pada Sabtu malam (14/2), ibundanya menerima pesan yang menuduh Tiyo menggelapkan dana kampus.
Pengirim turut menyertakan foto Tiyo dengan narasi bahwa ia menyalahgunakan dana penggalangan untuk mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar.
Tiyo mengaku berusaha menenangkan ibunya setelah menerima pesan tersebut. “Saya yakinkan ibu bahwa tidak akan terjadi apa-apa,” ujarnya saat dihubungi, Minggu (15/2).
Pihak Universitas Gadjah Mada memberikan pemantauan dan perlindungan terhadap Tiyo atas rangkaian teror yang dialaminya. Ia juga telah mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kasus ini menuai kecaman dari berbagai pihak. Sejumlah tokoh, termasuk Anggota Komisi X DPR RI Hilman Mufidi serta Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik, mendesak agar aparat mengusut tuntas dan mengungkap aktor di balik teror tersebut.
(naf/kho)


