BANYUMAS, ifakta.co – Setiap 20 Februari, dunia memperingati World Day of Social Justice sebagai momentum untuk menegaskan kembali pentingnya kesetaraan, hak asasi manusia, dan pemberdayaan sosial-ekonomi.

Peringatan ini lahir dari kesadaran bahwa pembangunan yang hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi tidak cukup menjamin kesejahteraan bersama.

Ketimpangan pendapatan, kemiskinan, pengangguran, diskriminasi, hingga keterbatasan akses pendidikan dan layanan kesehatan menjadi persoalan yang masih dihadapi banyak negara.

Iklan

Dalam konteks globalisasi, tantangan tersebut bahkan semakin kompleks. Karena itu, komunitas internasional menilai perlu adanya penguatan komitmen terhadap pembangunan sosial yang inklusif.

Tema peringatan tahun ini, “Membangun Dunia yang Lebih Adil dan Inklusif”, menekankan pentingnya kolaborasi lintas negara dan lintas sektor dalam mengatasi kesenjangan sosial, ekonomi, dan politik.

Sejarah Penetapan

Hari Keadilan Sosial Sedunia resmi ditetapkan oleh Majelis Umum United Nations pada 26 November 2007 dan mulai diperingati setiap tahun sejak sesi ke-63. Penetapan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat dimensi sosial dalam agenda pembangunan global.

Akar historisnya dapat ditelusuri hingga World Summit for Social Development yang berlangsung di Kopenhagen pada 1995. Dalam pertemuan tersebut, para pemimpin dunia menyepakati tiga prioritas utama: pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja penuh dan produktif, serta pembangunan masyarakat yang adil dan stabil.

Sejak saat itu, isu keadilan sosial semakin mendapat perhatian dalam forum-forum internasional. Penetapan 20 Februari sebagai hari peringatan menjadi simbol komitmen global untuk memastikan bahwa pembangunan tidak meninggalkan kelompok mana pun.

Makna Keadilan Sosial

Keadilan sosial berarti memastikan setiap individu memiliki kesempatan yang setara untuk berkembang dan hidup bermartabat. Konsep ini mencakup distribusi kesejahteraan yang adil, perlindungan hak asasi manusia, serta akses yang merata terhadap pendidikan, pekerjaan layak, layanan kesehatan, dan perlindungan sosial.

Dalam pidatonya, Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres menegaskan bahwa keadilan sosial merupakan fondasi perdamaian dan kemakmuran global.

Ia menekankan pentingnya memastikan tidak ada seorang pun yang tertinggal dalam pembangunan. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa keadilan sosial bukan sekadar gagasan normatif, melainkan prinsip yang harus diwujudkan melalui kebijakan nyata.

Makna keadilan sosial kini juga meluas, mencakup akses terhadap teknologi digital, perlindungan dari dampak perubahan iklim, serta jaminan sosial bagi pekerja di sektor formal maupun informal.

Relevansi di Indonesia

Di Indonesia, Hari Keadilan Sosial Sedunia diperingati melalui berbagai kegiatan seperti diskusi publik, aksi sosial, dan program pemberdayaan masyarakat. Fokusnya antara lain pada pengurangan kesenjangan sosial serta penguatan akses pendidikan dan lapangan kerja bagi kelompok rentan.

Pakar ekonomi dan kebijakan sosial menilai bahwa tantangan keadilan sosial di Indonesia masih signifikan, terutama dalam bidang pendidikan dan ketenagakerjaan.

Ketimpangan kualitas pendidikan dan terbatasnya kesempatan kerja yang layak menjadi persoalan yang perlu perhatian serius. Kebijakan yang berpihak pada kelompok marjinal dinilai penting untuk memastikan pemerataan manfaat pembangunan.

Tantangan dan Harapan

Meskipun komitmen global telah ditegaskan, tantangan keadilan sosial masih besar. Ketidaksetaraan ekonomi, rendahnya perlindungan sosial di sebagian negara, serta meningkatnya ketidakpercayaan terhadap institusi publik menunjukkan bahwa masih banyak sekali PR yang perlu digarap.

Namun, peringatan Hari Keadilan Sosial Sedunia memberikan ruang refleksi sekaligus dorongan untuk bertindak. Pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil diharapkan dapat bekerja sama membangun sistem sosial yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Pada akhirnya, keadilan sosial bukan tujuan sesaat, melainkan proses berkelanjutan. Tanpa keadilan, pertumbuhan ekonomi tidak akan menghasilkan kesejahteraan yang merata.

Karena itu, peringatan setiap 20 Februari menjadi pengingat bahwa membangun dunia yang adil dan inklusif adalah tanggung jawab bersama.

(naf/kho)