JAKARTA, ifakta.co – Polsek Tanah Abang mengamankan lima pria yang diduga melakukan praktik premanisme dengan modus juru parkir (jukir) liar di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (16/2).
Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait pungutan parkir tidak wajar yang nilainya mencapai Rp100 ribu per kendaraan.
Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, M. Ikhsan R.J. Irianto, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, para pelaku memanfaatkan meningkatnya aktivitas jual beli menjelang Ramadan untuk meraup keuntungan.
Iklan
“Jukir liar yang kami amankan memasang tarif mulai Rp50 ribu hingga Rp100 ribu untuk kendaraan roda dua maupun roda empat. Itu jelas tidak dibenarkan,” tegas Ikhsan kepada wartawan.
Para pelaku diketahui beroperasi di titik-titik strategis, terutama saat jam sibuk. Mereka berdiri di akses masuk dan area padat pengunjung, lalu mematok tarif tinggi kepada setiap kendaraan yang hendak parkir.
“Modusnya klasik, mengatasnamakan pengelola parkir tanpa legalitas resmi. Tarif yang dipungut tidak sesuai ketentuan dan sangat memberatkan masyarakat,” ujar sumber kepada ifakta.co (17/2).
Penertiban dilakukan melalui patroli rutin dan operasi cipta kondisi di sekitar area pasar. Dari hasil pemeriksaan awal, kelima pria tersebut tidak dapat menunjukkan izin resmi maupun identitas sebagai petugas parkir yang sah.
Praktik ini dinilai bukan sekadar pelanggaran retribusi, melainkan bentuk premanisme yang meresahkan. Selain membebani pengunjung, pungutan dengan tarif fantastis itu juga berpotensi mencoreng citra Pasar Tanah Abang sebagai pusat grosir terbesar di Asia Tenggara.
Sejumlah pedagang mengaku praktik jukir liar kerap muncul setiap kali lonjakan pengunjung terjadi, terutama menjelang hari besar atau musim belanja.
“Kalau lagi ramai, tarif bisa melonjak. Ada yang diminta sampai Rp50 ribu, bahkan Rp100 ribu untuk mobil besar,” ujar seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya.
Polisi menegaskan akan mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang mengoordinir praktik tersebut. Aparat juga berkoordinasi dengan pengelola pasar dan pemerintah daerah guna memastikan sistem parkir berjalan sesuai aturan.
Masyarakat diimbau tidak ragu melapor jika menemukan pungutan parkir yang tidak sesuai ketentuan. Kepolisian memastikan komitmennya memberantas segala bentuk premanisme demi menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan perdagangan strategis ibu kota.
(Sb-Alex)



