ACEH TAMIANG, ifakta.co — Tradisi meugang selalu datang membawa aroma daging dan harapan, terutama ketika bulan suci Ramadhan menyapa. 

Tahun ini, bantuan kemasyarakatan dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk pembelian daging sapi meugang menjadi kabar yang dinanti. 

Namun di balik kabar baik itu, terselip suara yang meminta kebijakan dibingkai dengan rasa keadilan.

Iklan

Forum Datok Penghulu Kecamatan Bendahara meminta agar pembagian bantuan tidak dilakukan secara sama rata setiap kampung, melainkan disesuaikan dengan jumlah kepala keluarga (KK) masing-masing.

“Kami meminta kepada Bupati Aceh Tamiang, Bapak Armia Pahmi, agar pembagian sapi meugang didasarkan pada jumlah KK setiap kampung. Bukan dibagi rata Rp50 juta per kampung,” ujar Ketua Forum Datok Penghulu Kecamatan Bendahara, Syaiful Syahputra, Jumat (13/2/2026).

Syaiful, yang akrab disapa Datok Keng, menilai kebijakan kepala daerah sangat menentukan agar niat baik pemerintah pusat tidak memunculkan persoalan baru di tengah masyarakat.

“Kondisi masyarakat kita saat ini sedang tidak baik-baik saja. Jangan sampai bantuan yang diniatkan untuk mempererat justru memicu perpecahan,” katanya.

Ia mencontohkan, kampung dengan jumlah KK besar bisa saja hanya menerima pembagian daging dalam hitungan ons per keluarga, sementara kampung dengan jumlah KK lebih sedikit dapat menerima dalam hitungan kilogram.

Ketimpangan semacam itu, menurutnya, berpotensi menimbulkan rasa tidak adil.

“Jumlah KK tiap kampung tidak sama. Ada yang lebih dari 200 KK, ada pula yang tidak sampai 50 KK.

Artinya, harus ada kebijakan berbasis data agar pembagian benar-benar proporsional,” tegasnya.

Informasi yang dihimpun, sebanyak 19 kabupaten/kota di Aceh yang terdampak bencana hidrometeorologi menerima dana bantuan kemasyarakatan untuk pembelian daging meugang senilai Rp72,75 miliar atau setara 1.455 ekor sapi. 

Daging tersebut direncanakan dibagikan kepada masyarakat terdampak dalam beberapa hari ke depan.

Daerah penerima terbanyak adalah Aceh Utara dengan 391 ekor sapi (Rp19,55 miliar), disusul Aceh Tamiang sebanyak 210 ekor (Rp10,5 miliar), Aceh Tengah 161 ekor (Rp8,05 miliar), dan Aceh Timur 151 ekor (Rp7,55 miliar).

Berikutnya, Pidie Jaya menerima 98 ekor (Rp4,9 miliar), Bener Meriah 91 ekor (Rp4,55 miliar), Gayo Lues 86 ekor (Rp4,3 miliar), Pidie 40 ekor (Rp2 miliar), Bireuen 45 ekor (Rp2,25 miliar), serta Aceh Tenggara 45 ekor (Rp2,25 miliar).

Nagan Raya memperoleh 29 ekor (Rp1,45 miliar), Subulussalam 20 ekor (Rp1 miliar), Aceh Singkil 20 ekor (Rp1 miliar), Aceh Barat 20 ekor (Rp1 miliar), Langsa 12 ekor (Rp600 juta), Lhokseumawe 11 ekor (Rp550 juta), Aceh Besar 10 ekor (Rp500 juta), Aceh Selatan 10 ekor (Rp500 juta), hingga Simeulue 5 ekor (Rp250 juta).

Di tengah angka-angka itu, satu hal menjadi harapan: agar daging meugang bukan sekadar santapan penyambut Ramadhan, melainkan simbol keadilan sosial yang dirasakan setara oleh seluruh warga.
Sebab di Aceh, meugang bukan hanya tradisi, melainkan denyut kebersamaan yang tak boleh retak oleh pembagian yang timpang. (AMN)