SURABAYA, ifakta.co – Minat dan penyerapan tenaga kerja asal Jawa Timur ke Jepang terus menunjukkan tren peningkatan dalam dua tahun terakhir. Penguatan kerja sama ketenagakerjaan antara Indonesia dan Jepang menjadi faktor utama meningkatnya jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jatim di Negeri Sakura.
Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur, sebanyak 1.983 PMI asal Jatim tercatat bekerja di Jepang sepanjang 2024. Jumlah itu melonjak signifikan pada 2025, yang diperkirakan mencapai 3.000 hingga 4.000 orang.
Konsul Jenderal Jepang di Surabaya, Takonai Susumu, menyampaikan bahwa hubungan bilateral Jepang dan Indonesia kini telah berkembang menjadi kemitraan strategis komprehensif yang mencakup berbagai sektor, termasuk ketenagakerjaan.
Iklan
“Kerja sama kedua negara tidak lagi hanya terbatas pada sektor ekonomi, budaya, pendidikan, maupun keamanan, tetapi juga semakin meluas ke sektor ketenagakerjaan yang meningkat dalam beberapa tahun terakhir,” ujar Takonai di Surabaya, Selasa (11/2/2026).
Menurutnya, keberadaan tenaga kerja Indonesia di Jepang tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor industri, tetapi juga turut memperkuat hubungan kedua negara secara berkelanjutan.
Takonai menilai hubungan Jepang dan Indonesia, khususnya dengan Jawa Timur, sangat erat. Banyaknya tenaga kerja asal Jatim yang bekerja di Jepang menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan otoritas Jepang.
“Tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Jepang memperoleh keterampilan dan pengalaman kerja yang bermanfaat. Hubungan ini saling membantu dan menguntungkan kedua negara,” tambahnya.
Investasi Jepang di Jawa Timur
Selain kerja sama pengiriman tenaga kerja, hubungan ekonomi kedua pihak juga tercermin dari besarnya investasi Jepang di Jawa Timur.
Tercatat sekitar 150 perusahaan Jepang beroperasi di provinsi tersebut. Beberapa di antaranya adalah PT Ajinomoto Indonesia, PT Yakult Indonesia Persada, PT Uni-Charm Indonesia, PT Otsuka Indonesia, PT Meiji Indonesia, PT Nihon Seiki, dan PT Surabaya Autocomp Indonesia.
Data Pemerintah Provinsi Jawa Timur menunjukkan bahwa sejak 2010, realisasi investasi Jepang melalui skema Penanaman Modal Asing (PMA) telah melampaui 5 miliar dolar AS atau sekitar Rp 84,1 triliun.
Nilai investasi tersebut berkontribusi besar terhadap penciptaan lapangan kerja, dengan total penyerapan mencapai sekitar 178.000 tenaga kerja di Jawa Timur.
Peningkatan penempatan PMI ke Jepang dan derasnya investasi menunjukkan bahwa hubungan ekonomi Indonesia-Jepang, khususnya dengan Jawa Timur, semakin solid dan berorientasi jangka panjang.
(AMN)



