JAKARTA, ifakta.co – Jakarta Selatan seperti mengulang kisah lama yang belum benar-benar selesai. Di sela hiruk-pikuk kota dan lampu-lampu yang tak pernah benar-benar padam, peredaran pil koplo kembali merebak dan tumbuh subur bak jamur di musim penghujan, diam-diam namun merata.
Beberapa waktu lalu, aparat kepolisian sempat menindak sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik penjualan pil koplo. Penggerebekan dilakukan, barang bukti disita, dan pernyataan tegas disampaikan ke publik.
Namun, waktu berjalan, dan jejak-jejak peredaran itu kembali muncul di sudut-sudut yang nyaris sama.
Iklan
Sejumlah warga di kawasan seperti Mampang Prapatan, Pasar Minggu, Tebet, hingga Jagakarsa mengaku masih menemukan praktik jual beli pil koplo yang dilakukan secara terbuka maupun tersembunyi.
Transaksi disebut berlangsung cepat melalui warung kecil, toko kosmetik, konter pulsa hingga toko perlengkapan listrik.
“Sudah pernah ditindak, tapi sekarang muncul lagi. Seperti tak pernah benar-benar hilang,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada ifakta.co (14/2).
Pil koplo, istilah populer untuk obat keras tertentu yang disalahgunakan tanpa resep dokter, bukan sekadar pelanggaran administratif.

Dampaknya bisa merusak kesehatan fisik dan mental, terlebih ketika dikonsumsi remaja. Warga menyebut sasaran penjualan tidak pandang usia, dari pekerja informal hingga pelajar.
Kondisi ini memantik sorotan dari kalangan praktisi hukum. Mereka menilai penindakan yang bersifat sesaat tanpa pengawasan berkelanjutan berpotensi membuat peredaran kembali tumbuh. “Jika penegakan hukum tidak konsisten dan tidak menyentuh akar distribusi, maka praktik ini akan selalu menemukan celah,” ujar Rinto SH, seorang praktisi hukum di Jakarta.
Sorotan pun mengarah pada Polres Metro Jakarta Selatan sebagai aparat wilayah yang memiliki kewenangan penindakan. Masyarakat mempertanyakan efektivitas operasi yang sebelumnya dilakukan dan meminta langkah lebih sistematis, mulai dari patroli rutin hingga pengawasan distribusi obat keras.
Di balik kegelisahan itu, ada kecemasan yang lebih dalam tentang generasi yang terpapar zat-zat tanpa pengawasan, tentang hukum yang seolah kehabisan daya cegah, dan tentang kepercayaan publik yang diuji.
Jakarta Selatan kini berdiri di persimpangan antara komitmen penegakan hukum dan realitas di lapangan. Pil-pil kecil itu mungkin tampak sepele, namun dampaknya tak pernah kecil. Dan masyarakat, yang telah terlalu sering menyaksikan siklus yang sama, hanya menuntut satu hal untuk penanganan yang tak lagi musiman. (AMN/AXL)



