JAKARTA, ifakta.co – Polres Metro Jakarta Utara mengembalikan sejumlah sepeda motor hasil tindak pencurian kepada para pemiliknya setelah kasus tersebut berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

Kasat reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan pencurian kendaraan bermotor yang masuk dari masyarakat.

Ia menjelaskan, setiap laporan curanmor langsung ditindaklanjuti melalui penyelidikan intensif guna mengungkap pelaku sekaligus mengupayakan pengembalian kendaraan kepada korban.

Iklan

Salah satu korban, Dini, mengaku terharu karena sepeda motor miliknya yang sempat hilang berhasil ditemukan dan dikembalikan dalam waktu kurang dari 1×24 jam.

Ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Metro Jakarta Utara, khususnya Satreskrim dan Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras), yang bergerak cepat hingga pelaku berhasil ditangkap.

Korban lainnya, Asmin (34), juga mengungkapkan rasa syukurnya setelah sepeda motor miliknya yang hilang sejak 4 Januari 2025 akhirnya kembali ke tangannya. Motor tersebut sempat raib saat dirinya bekerja di kawasan Pondok Gede, Bekasi.

Ia mengaku lega karena kini kendaraannya sudah dapat digunakan kembali untuk beraktivitas sehari-hari.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang berkaitan dengan peredaran narkoba jenis sabu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, tiga sepeda listrik, 162,89 gram sabu, serta 34 butir ekstasi.

Dalam perkara pencurian kendaraan bermotor, polisi menangkap dua pelaku berinisial RM dan AS. Sementara dalam kasus narkoba, dua pelaku berinisial I dan S ditahan, sedangkan dua lainnya berinisial A dan M menjalani rehabilitasi.

(faz/faz)