SEMARANG, ifakta.co – Isu tata kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi sorotan dalam orasi ilmiah Prof. Dr. Bestari Dwi Handayani, S.E., M.Si., saat pengukuhan Guru Besar Universitas Negeri Semarang (UNNES), Rabu (11/2)
Guru Besar bidang Akuntansi Sektor Publik itu mengangkat judul “Model Tata Kelola BUMDes Berbasis Lingkungan untuk Mendukung SDGs Desa”.
Dalam pidatonya, Prof. Bestari menegaskan bahwa BUMDes memiliki posisi strategis dalam paradigma baru pembangunan ekonomi desa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. =
Iklan
Menurutnya, BUMDes bukan sekadar unit usaha, tetapi instrumen kelembagaan desa untuk menggerakkan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“BUMDes harus diposisikan tidak hanya sebagai entitas ekonomi, tetapi sebagai lembaga sosial-ekologis yang menjaga keseimbangan antara pertumbuhan usaha dan pelestarian lingkungan desa,” tegasnya.
Ia memaparkan sejumlah persoalan tata kelola yang masih banyak ditemukan, mulai dari orientasi keuntungan jangka pendek, lemahnya profesionalisme pengelolaan, keterbatasan transparansi dan akuntabilitas keuangan, hingga minimnya partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan strategis.
Yang tak kalah penting, Prof. Bestari menyoroti aspek lingkungan yang kerap terpinggirkan dalam praktik bisnis BUMDes. Padahal, banyak unit usaha desa bergantung langsung pada keberlanjutan sumber daya alam.
Beberapa persoalan ekologis yang diidentifikasi antara lain pencemaran limbah usaha, pengelolaan sampah yang belum berkelanjutan, pengembangan ekowisata tanpa tata kelola memadai, alih fungsi lahan produktif, hingga keterbatasan modal untuk mengadopsi teknologi ramah lingkungan.
“Permasalahan BUMDes tidak hanya bersifat ekonomi dan kelembagaan, tetapi juga ekologis,” ujarnya.
Sebagai solusi, ia menawarkan model tata kelola BUMDes berbasis lingkungan yang mengintegrasikan tiga dimensi pembangunan: ekonomi, sosial, dan ekologis. Model ini menempatkan transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas sebagai pilar utama tata kelola.
Transparansi dan akuntabilitas keuangan, menurutnya, akan memperkuat kepercayaan publik dan legitimasi sosial BUMDes. Sementara partisipasi masyarakat memastikan setiap keputusan usaha benar-benar berakar pada kebutuhan lokal desa.
Model tersebut juga selaras dengan agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Desa, terutama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, pengelolaan lingkungan berkelanjutan, serta penguatan institusi desa yang tangguh.
Dalam bagian akhir orasinya, Prof. Bestari menyampaikan rasa syukur atas pencapaian akademik tersebut. Ia menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas keilmuan dan terus berkontribusi dalam penguatan tata kelola sektor publik, khususnya di tingkat desa.
Pengukuhan ini sekaligus memperkuat peran UNNES dalam pengembangan kajian akuntansi sektor publik yang tidak hanya berorientasi pada kinerja keuangan, tetapi juga keberlanjutan sosial dan lingkungan.
(naf/kho)



