SEMARANG, ifakta.co – Kasus kekerasan seksual terhadap anak masih menjadi persoalan serius di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Salah satu faktor yang sering dikaitkan dengan kejahatan tersebut adalah pedofilia, sebuah gangguan seksual yang menyasar anak-anak sebagai objek ketertarikan.

Pemahaman yang tepat mengenai pedofilia penting untuk meningkatkan kewaspadaan sekaligus memperkuat upaya perlindungan anak.

Iklan

Pengertian Pedofilia

Pedofilia adalah gangguan seksual yang ditandai dengan ketertarikan seksual yang menetap terhadap anak-anak pra-remaja, umumnya berusia di bawah 13 atau 14 tahun. Individu dengan kondisi ini disebut pedofil, yakni seseorang yang berusia minimal 16 tahun dan telah mengalami dorongan seksual tersebut setidaknya selama enam bulan.

Secara medis, pedofilia diklasifikasikan sebagai gangguan kesehatan mental. Menurut Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM-5), pedofilia termasuk gangguan parafilia apabila ketertarikan tersebut telah diwujudkan dalam tindakan atau menimbulkan tekanan psikologis yang signifikan.

Pedofilia Bukan Sekadar Ketertarikan Sesaat

Pedofilia berbeda dengan fantasi atau ketertarikan sesaat. Kondisi ini bersifat menetap dan dapat menimbulkan dampak serius, terutama karena melibatkan anak-anak sebagai pihak yang rentan. Pedofilia juga meningkatkan risiko terjadinya kekerasan seksual, meskipun tidak semua individu dengan pedofilia melakukan tindakan pelecehan.

Ciri-Ciri Perilaku Pedofil

Untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual pada anak, masyarakat perlu mengenali ciri-ciri perilaku pedofil. Beberapa tanda yang kerap ditemukan antara lain:

  • Sering berusaha mengakrabkan diri secara berlebihan dengan anak-anak
  • Menunjukkan ketertarikan khusus pada aktivitas atau lingkungan anak
  • Gemar memberikan hadiah, uang, atau perhatian berlebih kepada anak
  • Menyukai atau mengakses konten pornografi dengan objek anak
  • Melakukan sentuhan fisik yang tidak wajar, dimulai dari bagian tubuh non-intim
  • Melakukan manipulasi psikologis atau child grooming
  • Cenderung tertutup, antisosial, atau memiliki masalah penyalahgunaan zat tertentu

Penyebab dan Faktor Risiko Pedofilia

Hingga kini, penyebab pasti pedofilia belum dapat dipastikan. Namun, sejumlah faktor diduga dapat meningkatkan risikonya, antara lain:

  • Riwayat pelecehan seksual pada masa kanak-kanak
  • Gangguan perkembangan otak atau sistem saraf
  • Cedera kepala pada usia dini
  • Kelainan hormon atau struktur otak
  • Riwayat gangguan psikiatri dalam keluarga

Perbedaan latar belakang individu membuat pedofilia tidak dapat disederhanakan hanya pada satu penyebab tunggal.

Pedofilia dan Kekerasan Seksual pada Anak

Korban pedofilia umumnya adalah anak yang dikenal oleh pelaku, seperti anak tetangga, kerabat, atau lingkungan sekitar. Pelaku biasanya membangun kedekatan emosional terlebih dahulu agar anak merasa percaya dan takut menolak.

Anak-anak yang kurang mendapatkan perhatian dan pengawasan dari lingkungan sekitar cenderung lebih rentan. Namun, pada dasarnya setiap anak memiliki risiko menjadi korban kejahatan seksual.

Penanganan terhadap Pedofilia

Penanganan pedofilia bertujuan untuk membantu individu mengendalikan dorongan seksual agar tidak berkembang menjadi tindakan kriminal. Beberapa bentuk penanganan yang dapat dilakukan meliputi:

  • Terapi perilaku kognitif, untuk mengubah pola pikir dan meningkatkan empati terhadap korban
  • Psikoterapi jangka panjang, guna mengelola dorongan seksual dan situasi berisiko
  • Pengobatan medis, seperti terapi hormon untuk menurunkan gairah seksual pada kasus tertentu

Keberhasilan penanganan sangat bergantung pada komitmen individu yang menjalani terapi.

Perlindungan Anak dan Penegakan Hukum

Tindakan pelecehan atau kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan serius dan dapat dikenai sanksi hukum berat. Di Indonesia, pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara hingga tindakan tambahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, anak korban kekerasan seksual memerlukan perlindungan, pendampingan psikologis, serta pemulihan mental yang berkelanjutan dengan dukungan keluarga, masyarakat, dan negara.

Pedofilia bukan hanya persoalan individu, tetapi juga tantangan sosial yang memerlukan kewaspadaan bersama. Edukasi, pengawasan lingkungan, serta keberanian melapor menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual pada anak. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama demi masa depan yang lebih aman.

 Sumber: Halodoc dan Alodokter

(naf/kho)