JAKARTA, ifakta.co – Jakarta Selatan kembali diliputi keresahan. Di tengah hiruk-pikuk kawasan urban yang tak pernah benar-benar beristirahat, peredaran obat keras tanpa izin edar diduga kembali menemukan celah. Dari lorong permukiman padat, kios kecil, hingga lapak yang tampak biasa saja, obat-obatan keras Golongan G alias pil koplo beredar secara bebas.
Obat-obatan yang sejatinya hanya boleh diperoleh dengan resep dokter itu kini disebut dapat berpindah tangan tanpa prosedur medis, tanpa pengawasan, dan nyaris tanpa hambatan. Fenomena ini tak lagi dipandang sekadar sebagai pelanggaran aturan, melainkan ancaman serius bagi kesehatan publik, terutama anak muda yang kerap menjadi sasaran.
Keresahan warga pun menguat. Masyarakat mendesak aparat kepolisian untuk bersikap tegas dan tidak memberi ruang kompromi terhadap praktik penjualan obat keras yang menyalahi aturan.
Iklan
“Ini bukan sekadar soal jual beli. Ini soal nyawa dan masa depan anak-anak kami,” ujar seorang warga Jakarta Selatan yang memilih tidak disebutkan identitasnya, Jumat (6/2).
Penelusuran ifakta.co menemukan sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran obat keras ilegal. Salah satunya berada di sebuah konter pulsa di kawasan Jalan Kapten Tendean No. 76, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Titik lainnya berada di Jalan Bangka Raya RT 001 RW 011, Pela Mampang, yang diduga berkedok warung kelontong.
Dalam keterangannya kepada ifakta.co, salah satu pedagang mengklaim bahwa aktivitas penjualan tersebut berjalan dengan “koordinasi” tertentu. Ia menyebut bahwa pengaturan dan komunikasi dilakukan oleh pihak lain yang menjadi atasannya.
“Bos saya yang biasa mengurus semuanya,” ujarnya singkat kepada ifakta.co, Kamis (5/2).
Pedagang tersebut juga mengungkap adanya dugaan alur setoran rutin yang disebut sebagai bentuk “pengamanan”, meski ia mengaku tidak terlibat langsung dalam proses tersebut dan hanya mengikuti arahan pihak di atasnya. Pernyataan ini merupakan pengakuan sepihak dari narasumber dan belum dapat diverifikasi secara independen.
Warga berharap aparat kepolisian hadir bukan hanya sebagai simbol penegakan hukum, tetapi benar-benar menjadi penjaga rasa aman. Penertiban menyeluruh, pengusutan jalur distribusi, serta penegakan hukum tanpa pandang bulu menjadi harapan yang kini menggantung di langit Jakarta Selatan.
Di kota yang terus berlari mengejar modernitas, masyarakat tak ingin kalah cepat dari praktik-praktik ilegal yang perlahan menggerogoti masa depan dari balik etalase kecil obat-obatan terlarang.
(lex/sbt)



