JAKARTA, ifakta.co – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan akan menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait program gentengisasi perumahan di Ibu Kota.

Pramono menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap mengikuti kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas hunian dan lingkungan perkotaan.

“Hal yang berkaitan dengan gentengisasi, tentunya yang pertama DKI Jakarta akan menindaklanjuti apa yang menjadi arahan Bapak Presiden,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (4/2).

Iklan

Menurut Pramono, penggunaan genteng dinilai lebih sesuai dengan kondisi Jakarta saat ini. Ia menyebut hunian yang masih menggunakan atap seng di Jakarta jumlahnya sudah semakin sedikit.

“Karena memang bagi Jakarta juga lebih baik. Dan di Jakarta yang memanfaatkan seng itu sebenarnya tidak terlalu banyak,” katanya.

Politikus senior PDI Perjuangan itu menambahkan, Pemprov DKI akan melarang penggunaan seng sebagai atap pada rumah susun baru maupun rumah-rumah yang dibangun pemerintah daerah.

“Nah, saya akan memerintahkan untuk rumah-rumah susun baru atau rumah-rumah baru yang dibangun oleh Pemerintah DKI Jakarta sudah tidak boleh lagi menggunakan seng,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyinggung program gentengisasi sebagai upaya mendorong penggunaan genteng pada rumah-rumah di seluruh Indonesia. Menurut Prabowo, atap seng membuat suhu di dalam rumah lebih panas dan relatif mudah berkarat.

Ia menilai penggunaan genteng tidak hanya meningkatkan kenyamanan, tetapi juga berdampak pada estetika lingkungan permukiman.

Program gentengisasi ini juga dikaitkan dengan rencana peluncuran Gerakan Indonesia ASRI yang menekankan aspek aman, sehat, resik, dan indah. Gerakan tersebut mendorong gotong royong lintas instansi dalam penataan lingkungan.

“Dalam waktu dekat saya akan meluncurkan Gerakan Indonesia ASRI. Resik artinya bersih. Wujudnya, semua instansi harus memimpin gotong royong,” kata Prabowo saat berpidato di Sentul International Convention Center, Bogor, Senin (2/2).

(ca/cin)