JAKARTA, ifakta.co – Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap komika Pandji Pragiwaksono pada Jumat, 6 Februari 2026. Pemeriksaan ini dilakukan terkait sejumlah laporan masyarakat atas materi stand-up comedy bertajuk “Mens Rea” yang dibawakannya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin mengatakan, penyidik telah menyiapkan sejumlah pertanyaan guna mendalami substansi laporan yang ditujukan kepada Pandji.

“Kita sudah siapkan beberapa pertanyaan yang berkaitan dengan substansi permasalahan yang dipersoalkan para pelapor. Nanti kita tunggu hasil keterangan yang disampaikan oleh yang bersangkutan,” ujar Iman kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).

Iklan

Iman menambahkan, Pandji telah mengonfirmasi kesiapannya untuk memenuhi panggilan penyidik. Saat ini, polisi masih mendalami enam laporan yang masuk terkait dugaan pelanggaran hukum dalam materi stand-up comedy tersebut.

“Ya sesuai dengan apa yang dilaporkan oleh para pelapor. Kita lakukan klarifikasi agar proses penyidikan tetap berjalan secara berimbang,” imbuhnya.

Pandji kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya setelah materi “Mens Rea” dinilai bermasalah oleh sejumlah pihak. Salah satu laporan diajukan oleh Majelis Pesantren Salafiyah, yang diwakili seorang kiai bernama Sudirman. 

Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/567/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Perwakilan Majelis Pesantren Salafiyah, Kiai Matin Syarkowi, mengungkapkan bahwa laporan dibuat karena menilai salah satu materi Pandji mengandung unsur penistaan agama Islam. 

Materi yang dipersoalkan berkaitan dengan narasi soal orang yang rajin beribadah, khususnya tidak pernah meninggalkan salat, namun dinilai tidak otomatis menjadi orang baik.

Selain itu, Pandji juga dilaporkan atas dugaan penghasutan di muka umum dan penistaan agama oleh sejumlah kelompok lain. 

Salah satu laporan dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah, yang menilai materi tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan dan perpecahan di tengah masyarakat.

Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli guna mendalami laporan-laporan tersebut. 

Pemanggilan terhadap Pandji dijadwalkan sebagai bagian dari proses klarifikasi.

Sementara itu, Pandji Pragiwaksono menyatakan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan. 

Ia juga menegaskan tidak akan menghindari dialog dengan pihak-pihak yang merasa keberatan atas materi pertunjukannya.

“Yang pasti saya akan jalani prosesnya. Saya tidak akan menghindar dari panggilan ataupun ajakan untuk berdialog. 

Ketika dibutuhkan untuk hadir, tentu saya akan hadir,” kata Pandji di Kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2026).

Pandji menegaskan bahwa pertunjukan “Mens Rea” dibuat dengan niat baik untuk menghibur. 

Menurutnya, materi yang disampaikan merupakan refleksi dari keresahan sosial yang berkembang di masyarakat, bukan semata-mata pandangan pribadi. (AMN)