SEMARANG, ifakta.co – Istilah warisan budaya mengalami perkembangan makna yang signifikan dalam beberapa dekade terakhir, seiring dengan hadirnya berbagai instrumen internasional yang dikembangkan oleh UNESCO.

Warisan budaya kini tidak lagi dimaknai sebatas monumen atau koleksi benda bersejarah, tetapi juga mencakup warisan budaya takbenda yang hidup dan diwariskan antargenerasi.

Karakter Warisan Budaya Takbenda

Iklan

Menurut UNESCO, warisan budaya takbenda memiliki sejumlah karakter utama. Pertama, bersifat tradisional sekaligus kontemporer dan hidup, artinya tidak hanya merepresentasikan praktik masa lalu, tetapi juga budaya yang terus berkembang di masyarakat pedesaan maupun perkotaan.

Kedua, bersifat inklusif, karena ekspresi budaya dapat dibagikan lintas komunitas dan wilayah. Warisan ini terus berevolusi menyesuaikan lingkungan sosialnya, memberikan rasa identitas dan kesinambungan dari masa lalu, masa kini, hingga masa depan, sekaligus memperkuat kohesi sosial.

Ketiga, warisan budaya takbenda bersifat representatif, berkembang dari komunitas dan bergantung pada mereka yang mewariskan tradisi, keterampilan, dan adat istiadat kepada generasi berikutnya. Keempat, bersifat berbasis komunitas, karena hanya dapat diakui sebagai warisan jika komunitas penciptanya mengakui dan memeliharanya.

17 Warisan Budaya Takbenda Nasional Semarang

Hingga akhir 2025, Kota Semarang tercatat memiliki 17 Warisan Budaya Takbenda (WBTB) yang telah diakui secara nasional oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Jumlah tersebut bertambah setelah ditetapkannya enam karya budaya baru pada 2025.

Enam WBTB asal Semarang yang ditetapkan pada 2025 meliputi:

  1. Musik Lam Koan
  2. Kaligrafi China Semarang
  3. Barongsai Semarangan
  4. Bubur India Koja
  5. Wingko Babad Semarang
  6. Roti Ganjel Rel

Sementara pada 2024, empat budaya Semarang ditetapkan sebagai WBTB Nasional, yakni:
7. Macapat Semarangan
8. Ketoprak Truthug
9. Batik Semarangan (Batik Asem)
10. Arak-arakan Sam Poo Tay Djien

Adapun karya budaya yang lebih dulu menyandang status WBTB Nasional antara lain:
11. Dugderan
12. Lumpia Semarang
13. Warak Ngendok
14. Gambang Semarang
15. Wayang Orang Ngesti Pandowo
16. Manten Kaji
17. Wayang Potehi

(naf/kho)