JAKARTA, ifakta.co – Gejolak pasar modal nasional berujung pada pengunduran diri sejumlah pejabat strategis di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Langkah ini terjadi setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami tekanan signifikan selama dua hari berturut-turut akibat keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang membekukan perubahan saham Indonesia pada indeks tertentu.
Direktur Utama BEI Iman Rachman menjadi pejabat pertama yang mengumumkan pengunduran diri pada Jumat pagi, 30 Januari 2026.
Iklan
Iman menyatakan, keputusan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pribadi atas kondisi pasar modal yang tertekan dalam beberapa hari terakhir.
Ia menegaskan, pengunduran diri itu diambil demi menjaga kepercayaan investor dan untuk kepentingan jangka panjang pasar modal Indonesia.
Kabar mengejutkan berlanjut pada Jumat malam. Empat pejabat OJK menyampaikan pengunduran diri secara resmi.
Mereka adalah Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK) OJK Inarno Djajdi, Deputi Komisioner Pengawas Emiten dan Transaksi Efek OJK I. B.
Aditya Jayaantara, serta Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara.
Mahendra Siregar menyebut pengunduran diri tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung langkah-langkah pemulihan yang dibutuhkan sektor keuangan nasional.
OJK memastikan, proses pengunduran diri para pejabat telah disampaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan akan diproses berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK sebagaimana diperkuat melalui UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (P2SK).
“OJK menegaskan bahwa pengunduran diri ini tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional,” ujar Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi dalam keterangan resmi.
Analis: Dinamika Wajar, Pengganti Harus Kredibel
Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas Indonesia Nafan Aji Gusta menilai dinamika pengunduran diri pejabat di OJK dan BEI merupakan hal yang wajar dalam mekanisme pasar.
Menurut Nafan, perhatian utama pelaku pasar saat ini tertuju pada proses penunjukan pengganti yang memiliki integritas, kompetensi, dan kredibilitas tinggi, baik di tingkat domestik maupun global.
Ia juga menekankan pentingnya peran OJK dalam mengawasi Self Regulatory Organization (SRO) agar kebijakan pasar tetap berjalan optimal dan pro-investor.
“Pasar menunggu langkah cepat, termasuk penunjukan pimpinan sementara (ad interim) mengingat agenda pertemuan MSCI yang dijadwalkan berlangsung pekan depan,” ujar Nafan.
Selain itu, ia berharap kepemimpinan baru dapat menerapkan kebijakan pro-market, termasuk rencana peningkatan batas minimal free float saham menjadi 15 persen serta percepatan demutualisasi bursa pada kuartal pertama 2026.
Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan akuntabilitas bursa sekaligus menjaga status Indonesia sebagai emerging market, bukan turun ke kategori frontier market.
Sementara itu, pengamat pasar modal Budi Frensidy mengapresiasi keputusan Dirut BEI Iman Rachman yang memilih mengundurkan diri.
“Ini patut diapresiasi. Tidak banyak pejabat yang berani bertanggung jawab. Ada kesalahan serius, salah satunya terkait ketidakpatuhan terhadap ketentuan MSCI,” ujarnya. (AMN)



