JAKARTA, ifakta.co – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menerima kunjungan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di Kantor Sekretariat Kabinet, Rabu malam, 28 Januari 2026.

Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis di sektor agraria dan tata ruang yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. 

Salah satu fokus utama adalah percepatan penerbitan sertifikat tanah yang hilang atau rusak akibat bencana alam.

Iklan

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan proses penerbitan sertifikat pengganti dapat dilakukan secara cepat, terdata, dan tanpa dipungut biaya bagi warga terdampak bencana. 

Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Selain itu, Seskab Teddy dan Menteri ATR/BPN juga membahas penertiban Hak Guna Usaha (HGU) serta perizinan lahan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Penertiban tersebut bertujuan menciptakan tata kelola pertanahan yang adil dan tertib.

Dalam pertemuan itu, turut dibahas persoalan penggantian lahan milik masyarakat serta perizinan lahan untuk mendukung program strategis pemerintah, seperti pembangunan sekolah dan Koperasi Desa Merah Putih. 

Pemerintah menekankan agar seluruh proses perizinan dilakukan secara transparan dan tidak merugikan masyarakat.

Pembahasan lintas sektor ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi kebijakan agraria dan tata ruang, sekaligus mendukung pembangunan nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan. (AMN)