JAKARTA, ifakta.co – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan akan melakukan perombakan besar-besaran terhadap jajaran pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di lima pelabuhan utama Indonesia.
Langkah tegas ini disebut sebagai bagian dari agenda pembenahan menyeluruh di tubuh Bea Cukai.
Purbaya menyampaikan, seluruh pejabat Bea Cukai yang bertugas di lima pelabuhan besar tersebut akan dicopot secara bersamaan dan digantikan oleh pejabat baru.
Iklan
Adapun pelabuhan yang menjadi sasaran perombakan meliputi Pelabuhan Tanjung Priok (Jakarta), Tanjung Mas (Semarang), Tanjung Perak (Surabaya), Pelabuhan Batam, dan Pelabuhan Belawan (Medan).
Meski demikian, Purbaya menegaskan perombakan tidak dilakukan secara nasional. Fokus pembenahan hanya diarahkan ke lima pelabuhan strategis yang dinilai memiliki peran besar terhadap penerimaan negara.
“Tidak semua. Sebagian dirumahkan, sebagian tidak,” ujar Purbaya saat memberikan keterangan dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Kementerian Keuangan, Rabu (28/1/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Purbaya juga membuka peluang menarik pejabat dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengisi posisi yang ditinggalkan.
Menurutnya, kinerja sejumlah pegawai pajak dinilai masih lebih baik dan bisa diandalkan untuk memperbaiki tata kelola di Bea Cukai.
“(Pegawai pengganti) dari pajak, yang kami anggap masih bisa bekerja lebih baik,” katanya.
Sebelumnya, Purbaya telah melontarkan peringatan keras dengan menyebut akan merumahkan pejabat DJBC di lima pelabuhan tersebut dan menggantikannya dengan pejabat yang lebih muda.
Meski enggan merinci nama-nama yang terdampak, ia menegaskan kebijakan ini menjadi sinyal kuat keseriusan pemerintah.
“Yang jelas nanti beberapa pejabat itu saya rumahkan saja.
Ini pesan bahwa kita serius tahun ini. Jadi pejabat di lima pelabuhan besar kita ganti semuanya,” ujar Purbaya dalam acara di Thamrin Nine Ballroom, Selasa (27/1/2026).
Purbaya menambahkan, langkah mengobrak-abrik DJBC ditempuh menyusul capaian penerimaan negara yang belum memenuhi target.
Ia bahkan tak menutup kemungkinan mengambil langkah ekstrem, termasuk membekukan instansi tersebut dan menyerahkan fungsi tertentu kepada pihak ketiga, seperti SGS, apabila pembenahan tidak berjalan efektif. (AMN)



