JAKARTA, ifakta.co – Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap masih ditemukannya banyak data ganda dalam pendataan korban bencana alam di sejumlah wilayah Sumatra yang disampaikan oleh pemerintah daerah. Temuan tersebut muncul setelah BPS melakukan verifikasi terhadap data yang dikirimkan pemerintah kabupaten dan kota.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, proses verifikasi menunjukkan adanya identitas korban yang tercatat berulang kali dalam basis data awal.

“Seluruh data yang dikumpulkan oleh wali kota dan bupati kami lakukan verifikasi, dan memang ditemukan banyak duplikasi. 

Iklan

Bahkan ada nama yang tercatat hingga lima kali. Itu semua kami bersihkan,” ujar Amalia dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi X DPR RI di Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2026).

Amalia menjelaskan, BPS melakukan penyisiran ketat dengan memastikan keunikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK). Langkah tersebut berdampak pada penyusutan jumlah data secara signifikan.

Data awal yang diterima dari pemerintah daerah mencapai 179 ribu kartu keluarga (KK). Namun, setelah melalui proses verifikasi dan validasi, jumlah tersebut berkurang menjadi 60.426 KK yang dinyatakan sebagai data tunggal.

Menurut Amalia, pendataan tunggal ini sangat penting untuk memastikan penyaluran bantuan pemerintah dapat dilakukan secara tepat sasaran serta menghindari terjadinya bantuan ganda kepada penerima yang sama.

“Dari 179 ribu data yang kami terima dari kepala daerah, setelah dibersihkan dan dinyatakan tunggal, tersisa 60.426 KK. Ini penting agar bantuan tidak double dan benar-benar sampai kepada yang berhak,” tegasnya.

Ia menambahkan, tugas verifikasi tersebut merupakan amanat Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. 

Dalam kebijakan tersebut, BPS ditunjuk sebagai verifikator data hunian rusak.

“BPS membangun dashboard dan mengumpulkan seluruh data. Langkah pertama yang kami lakukan adalah verifikasi dan validasi rumah hunian, karena pemerintah harus segera menyalurkan bantuan pascabencana,” pungkas Amalia.

(AMN)