TANGERANG, iFakta.co – Pemilihan RW Cipondoh Makmur memicu polemik di tengah warga. Persoalan terjadi dalam pemilihan Ketua RW 011 di Kelurahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Masalah muncul karena panitia tetap menggelar pemungutan suara. Padahal, hanya terdapat satu calon ketua RW. Sejumlah warga menilai mekanisme tersebut tidak sesuai aturan.Warga menyampaikan keberatan kepada pihak terkait. Mereka meminta proses pemilihan dikaji ulang. Persoalan itu kemudian dilaporkan ke DPRD Kota Tangerang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, DPRD Kota Tangerang turun tangan. Komisi I DPRD menggelar rapat mediasi di Gedung DPRD Kota Tangerang pada Selasa (27/1).

Iklan

Rapat dihadiri anggota DPRD, perwakilan Pemerintah Kota Tangerang, panitia pemilihan RW, pengurus RT, serta perwakilan warga RW 011 Cipondoh Makmur.

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi, menjelaskan bahwa DPRD mengambil alih proses penyelesaian. Langkah ini dilakukan agar pemilihan berjalan sesuai ketentuan.

Menurutnya, jika hanya ada satu calon, penetapan ketua RW dilakukan melalui aklamasi. Mekanisme pemungutan suara dengan kotak kosong dinilai tidak tepat.

Setelah mendapat penjelasan dari DPRD dan bagian hukum Pemerintah Kota Tangerang, panitia mengakui adanya kekeliruan prosedur. Panitia menyampaikan permohonan maaf kepada warga.

Melalui musyawarah yang difasilitasi DPRD, calon tunggal akhirnya ditetapkan sebagai Ketua RW 011 Cipondoh Makmur secara aklamasi. Keputusan tersebut diterima oleh seluruh pihak.

DPRD Kota Tangerang mengimbau warga menjaga kondusivitas lingkungan. DPRD juga meminta hasil keputusan dihormati bersama.