JAKARTA, ifakta.co – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan internal dengan memeriksa rekening tabungan seluruh pejabat eselon I hingga eselon III di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pemeriksaan tersebut, menurut Purbaya, dilakukan sebagai bagian dari pengawasan berkelanjutan sekaligus menjadi pertimbangan dalam proses rotasi dan promosi kepemimpinan.

“Saya punya akses untuk pejabat saya, semuanya. Yang saya periksa sampai eselon III, karena yang mau naik kan dari situ. Eselon I juga saya lihat,” ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (22/1/2026).

Iklan

Purbaya menjelaskan, pemeriksaan rekening tabungan ini dilakukan di luar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang selama ini dilaporkan secara mandiri oleh pejabat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Di luar LHKPN. LHKPN kita lihat masuk akal atau tidak, lalu dibandingkan dengan pergerakan uang di bank dari tahun ke tahun,” jelasnya.

Hasil sementara pemeriksaan menunjukkan tidak adanya lonjakan saldo rekening yang mencurigakan, khususnya di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Namun demikian, Purbaya mengingatkan bahwa kondisi tersebut bukan berarti pengawasan berhenti.

“Saldo tabungannya normal-normal saja, termasuk yang sedang diproses KPK. Sepertinya orang pajak, bea cukai, dan keuangan sudah jago mengelola saldo,” ujarnya.

Meski begitu, Purbaya menegaskan bahwa kecanggihan dalam mengatur keuangan tidak menjamin seseorang bisa lolos dari pengawasan. Ia menekankan pentingnya integritas dan kejujuran sebagai fondasi utama aparatur negara.

“Jangan anggap enteng. Saya masih bisa melihat dari sumber lain, atau orang lain juga bisa melihat. Yang penting bersih dan lurus. Soal kesejahteraan, nanti kami pikirkan supaya pejabat bisa bekerja tenang tanpa melakukan hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa Kemenkeu memiliki tiga lini pertahanan dalam kerangka tata kelola dan manajemen risiko untuk memastikan pengawasan berjalan optimal. Ia mengingatkan bahwa harapan masyarakat berada di pundak para pejabat negara.

“Pilihannya jelas, jaga amanah atau minggir,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan para pimpinan agar bertanggung jawab terhadap kinerja bawahannya. 

Menurutnya, ketidaktahuan atasan atas penyimpangan bawahan bukan alasan untuk lepas dari tanggung jawab.

“Jangan sampai terlibat, tapi jangan juga sampai dikibulin. Kalau bawahan main-main dan atasan tidak tahu, itu masalah. Kita akan ambil langkah strategis sampai ke level kepala kantor wilayah dengan mutasi,” ujarnya.

Purbaya menutup dengan peringatan keras bahwa satu orang yang menyimpang dapat merusak kepercayaan publik dan kerja ribuan pegawai lainnya. Karena itu, ia tak segan menjatuhkan sanksi tegas.

“Mulai dari mutasi ke wilayah terpencil hingga penghentian sesuai tingkat pelanggaran. Ini bukan soal emosi, tapi negara tidak boleh kalah oleh penyimpangan,” pungkasnya. (AMN)