JAKARTA, ifakta.co – Universitas Indonesia (UI) menyatakan sikap tegas terhadap eskalasi ancaman keamanan dan teror fisik yang menimpa Ketua dan Wakil Ketua BEM UI terpilih, serta mahasiswa lain yang terlibat dalam rangkaian Pemilihan Raya Universitas Indonesia (Pemira UI).
UI menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk intimidasi yang mengancam keselamatan civitas akademika dan mencederai demokrasi kampus.
Sebagai langkah konkret, UI telah membentuk Tim Investigasi Gabungan untuk mengusut rangkaian teror yang terjadi. Tim tersebut melibatkan unsur internal UI serta aparat penegak hukum eksternal guna memastikan proses penanganan berjalan menyeluruh dan objektif.
Iklan
Sebagai bentuk perlindungan terhadap mahasiswa, Tim Advokasi UI bersama Kantor Keamanan Kampus (PLK) telah mendampingi mahasiswa korban teror untuk melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Depok pada Kamis (15/1).
“Seluruh proses pelaporan ini dikawal langsung oleh unsur keamanan kampus untuk menjamin keselamatan pelapor, sehingga mahasiswa tidak menghadapi proses hukum ini sendirian,” kata Erwin, Minggu (18/1).
Erwin menambahkan, proses pelaporan tersebut mendapat pengawalan penuh dari unsur keamanan kampus, termasuk BINMAS Polisi Khusus UI serta BKO Pengamanan Terpadu Polri, guna memastikan keamanan mahasiswa sejak keberangkatan hingga kembali ke tempat tinggal masing-masing.
“Pendampingan tersebut bukan sekadar wacana, mengingat laporan resmi telah tercatat di kepolisian dengan Nomor LP/B/75/I/2026/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA,” ujar Erwin di Kampus UI Depok, Senin (19/1/2026), dikutip dari Antara.
Seiring dengan meluasnya bentuk teror, termasuk pengiriman paket berisi benda asing dan kain kafan kepada mahasiswa pendukung, Direktorat Kemahasiswaan (Ditmawa) UI memutuskan untuk menaikkan status penanganan keamanan terhitung sejak 17 Januari 2026.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi Darurat yang digelar pada malam sebelumnya dan dihadiri oleh Direktur Kemahasiswaan, Direktur Hubungan Masyarakat, Kepala Kantor Keamanan UI, serta perwakilan mahasiswa.
Dalam rapat tersebut, UI menetapkan tiga langkah strategis. Pertama, membentuk Tim Investigasi Gabungan yang bertugas mengungkap pelaku teror, baik yang berasal dari internal maupun eksternal kampus.
Kedua, memperluas pendampingan keamanan dan hukum tidak hanya kepada kandidat, tetapi juga panitia serta mahasiswa pendukung yang merasa terancam. Ketiga, membuka hotline pengaduan langsung melalui Hotline UI dan Kantor Keamanan UI untuk menghimpun laporan serta menginventarisasi barang bukti yang relevan secara hukum.
Menutup pernyataannya, Erwin mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak berspekulasi terkait pelaku teror. Ia meminta agar proses penanganan sepenuhnya diserahkan kepada Tim Investigasi Gabungan.
Ia juga menegaskan bahwa UI tidak akan ragu mengambil langkah tegas, baik secara akademik maupun hukum pidana, terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam tindakan intimidasi dan premanisme yang mengganggu keamanan serta demokrasi di lingkungan kampus.
(naf/kho)

