JAKARTA, ifakta.co – Di balik cahaya neon yang menetes di trotoar malam Jakarta, bisnis relaksasi tumbuh subur seperti jamur di musim hujan. Papan nama berpendar, janji ketenangan dipasarkan, dan kata “spa” atau “pijat” menjelma mantra yang memikat.
Namun, di banyak sudut, tirai tipis itu kerap menutupi kenyataan lain. Praktik prostitusi terselubung yang beroperasi rapi, nyaris tanpa suara. Industri yang seharusnya menyehatkan tubuh dan pikiran, dalam sejumlah kasus, berbelok arah. Layanan yang ditawarkan tak lagi sebatas pijatan dan aromaterapi, melainkan transaksi yang melanggar hukum dan nurani.
Bisnis esek-esek, kata orang, justru kian sukses di ibu kota, seolah ada mata yang memilih terpejam, telinga yang enggan mendengar.
Iklan
Pertanyaannya menggelinding. Kemana pajak pariwisata bermuara? Apakah sektor ini benar-benar menyumbang bagi kas daerah, atau sekadar menjadi selokan gelap tempat aliran rupiah menghilang?
Ketika usaha berlabel “relaksasi” beroperasi di zona abu-abu, transparansi pajak pun layak dipertanyakan. Di sinilah ironi menajam, negara menagih setoran, tetapi pengawasan sering tertinggal.
Lebih jauh, kuat dugaan praktik ini bersinggungan dengan tindak pidana perdagangan orang. Tubuh manusia direduksi menjadi komoditas. Janji kerja dan iming-iming penghasilan kerap berujung pada jerat eksploitasi.
Jika benar demikian, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar moral publik, melainkan martabat kemanusiaan.
Lalu, mengapa praktik ini bertahan? Apakah karena pembiaran yang sistemik, atau karena ia telah menjadi pundi-pundi rupiah bagi oknum tak bertanggung jawab?
Ketika aturan dilanggar berulang tanpa konsekuensi tegas, hukum kehilangan suaranya. Dan ketika hukum bisu, keadilan pun teredam oleh musik malam.
Jakarta membutuhkan lebih dari sekadar razia sesaat. Diperlukan keberanian menata ulang dan pengawasan ketat, penegakan hukum tanpa pandang bulu, serta transparansi pajak yang tak bisa ditawar.
Bisnis relaksasi semestinya kembali pada khitahnya yang menenangkan, bukan menyamarkan. Sebab di kota yang tak pernah tidur, nurani tak boleh ikut terlelap. (AMN)



